batampos– Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam berhasil menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Masyarakat Sipil Menyikapi Kasus Investasi Pulau Rempang”.
Acara ini dalam rangka Acara Masa Perkenalan Anggota (Maperta) GAMKI di Aula Kantor DPD RI Kepri, Batam Center, Sabtu (16/9)
FGD ini bertujuan mendiskusikan isu-isu terkait kasus investasi di Pulau Rempang yang telah mencuri perhatian masyarakat dan berdampak signifikan pada lingkungan serta masyarakat lokal.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu, yang menekankan pentingnya peran negara dalam menangani permasalahan di Pulau Rempang. Dr. Richard Pasaribu juga mengundang rekan-rekan dari DPD RI Pusat untuk mengunjungi Pulau Rempang secara langsung.
Wan Darusalam mewakili Kepala BP Batam, menegaskan bahwa Kawasan Rempang Ecocity dibangun untuk kesejahteraan masyarakat dan membutuhkan dukungan yang kuat. Ia juga mengingatkan pentingnya memilah berita-berita hoaks yang beredar dan mengajak semua pihak untuk bertindak bijak dalam menghadapi isu-isu ini.
Anggota DPRD Kepulauan Riau, Uba Sigalingging, menyoroti pentingnya pendekatan kultural dalam menghadapi investasi dan menegaskan bahwa hukum harus melindungi rakyat, bukan hanya properti. Ia juga menekankan perlunya menghormati pilihan masyarakat tanpa pemaksaan.
Ketua GAMKI Kepri Rikson Tampubolon, yang juga merupakan seorang dosen di Kota Batam, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagai kunci untuk menghindari masalah serupa di masa depan.
”Pendekatan partisipatoris dalam perencanaan pembangunan, di mana masyarakat bukan hanya menjadi objek tetapi juga subjek dalam proses pembangunan,” bebernya dalam rilisnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Rudi Panjaitan dan Kepala Biro BP Batam Ibu Aristuty Sirait, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Seluruh pemangku kepentingan dan panelis dalam FGD ini sepakat bahwa negara harus belajar dari pengalaman kasus Pulau Rempang untuk meningkatkan perencanaan dan implementasi kebijakan investasi yang lebih berkelanjutan dan adil.
FGD ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan berbagai perspektif dan mencari solusi yang dapat diterapkan dalam menangani masalah investasi di Pulau Rempang. GAMKI Provinsi Kepulauan Riau berharap hasil FGD ini akan menjadi landasan bagi tindakan konkret dalam menjaga keadilan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)