Jumat, 16 Januari 2026

Wanita Pelaku Penikaman Ketua RT akan Jalani Tes Psikologi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelaku penikaman saat dimintai keterangan di Polsek Batamkota. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Polsek Batam Kota akan melakukan tes psikologi terhadap wanita berinsial A, penikam Ketua RT Blok A Perumahan Greenland, Batam Kota. Sebab, wanita 42 tahun ini kerap membuat keributan di lingkungan tersebut.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan tes psikologi tersebut untuk memastikan kejiwaan pelaku.

“Suratnya baru kita kirim ke RS Bhayangkara. Kita masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua RT di Batam Ditikam Tetangga Sendiri saat Bersihkan Taman, Polisi Dalami Motif

Agung menjelaskan tes ini akan berlangsung selama 2 pekan. Dalam tes tersebut, pelaku akan mendapatkan penjagaan dan pengawasan ketat dari dokter.

“Pelaku akan terus dipantau. Jadi tidak bisa beralibi kalau ada gangguan kejiwaan,” katanya.

Agung menambahkan dari pemeriksaan dan penyelidikan, penikaman tersebut bermotif sakit hati. Pelaku menikam menggunakan pisau ke bagian tangan korban.

“Tapi untuk motif nanti pastinya saat di persidangan. Pengadilan yang menentukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Traffick Light Simpang Kepri Mall Eror Bikin Bingung Pengendara

Amir, Ketua RT Blok A Perumahan Greenland, Batam Kota ditikam tetangganya, Jumat (11/4) siang. Akibatnya, Amir terluka di bagian tangan dan dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Dalam kasus ini, polisi langsung menangkap pelakunya berinisial A. Wanita 42 tahun ini ditangkap dengan barang bukti pisau dapur. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update