Jumat, 18 Oktober 2024

Warga Batam Belum Banyak yang Paham, Penerapan Fuel Card 5.0 Masih Perlu Sosialisasi

Berita Terkait

spot_img
kartu bbm cecep
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menunjukkan Fuel Card 5.0. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Jumlah pemohon akun Fuel Card 5.0 atau kartu kendali untuk transaksi BBK jenis Pertalite di Batam mencapai 12 ribu permohonan. Bahkan untuk yang sudah melakukan registrasi dan melengkapi syarat hampir mencapai 1.000 pemohon.

Meski begitu, ternyata Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menunda pelaksanaan syarat wajib Fuel Card 5.0 untuk pembelian Pertalite. Alasannya, masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait kebijakan baru itu, sehingga perlu sosialisasi yang masif.

Kadispendag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya terpaksa menunda penerapan Fuel Card 5.0 yang rencananya berlaku 1 Agustus 2024 mendatang. Alasannya, karena masih perlu sosialisasi untuk masyarakat agar paham bagaimana teknis dan tata cara mendaftar.

Baca Juga: Pedagang Sebut Ada Kenaikan, Gustian Pastikan Harga Komoditas di Batam Aman

“Hampir sebulan sejak pra-launching, ternyata masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan tata cara pendaftaran dan lainnya. Sehingga kami perlu kembali melakukan sosialisasi,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, penerapan Fuel Card 5.0 hanya ditunda bukan dibatalkan. Sehingga yang sudah mendaftar bisa terus melanjutkan proses hingga mendapatkan kartu.

“Untuk pendaftaran yang sudah ada 12 ribu silahkan lanjut,” sebutnya.

Untuk masyarakat yang sudah mengerti, pendaftaran bisa terus dilanjutkan melalui online. Namun untuk masyarakat yang belum mengerti akan diberi pengertian dengan cara sosialisasi.

“Jadi memang sosialisasi kami perpanjang agar masyarakat lebih paham. Untuk waktu pelaksanaan yang rencananya 1 Agustus, ditunda sampai batas yang belum kami tentukan,” tegasnya.

Baca Juga: Belum Tentukan Pasangan di Pilgub Kepri, Ansar Tunggu Hasil Survei

Tak hanya itu, Gustian mengaku juga menarik semua pelayanan yang ada di pusat perbelanjaan dan 11 SPBU di Batam. Begitu juga pelayanan yang ada di Kantor Walikota Batam hingga Kantor Badan Pengusahaan Kota Batam.

“Untuk pelayanan hanya buka di Kantor Disperindag, jadi yang butuh pembimbingan untuk pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Disperindag lantai 5 Gedung Bersama Batamcenter,” kata Gustian.

Disinggung apakah ada kaitannya dengan keberatan masyarakat untuk membayar biaya admin Bank Rp 25 ribu per bulan dan per kartu. Menurut Gustian tak ada hubungan sama sekali.

“Tak ada hubungannya, penundaan hanya karena memperpanjang masa. sosialisasi. Mengenai biaya admin bank itu kan dari bank, itu sudah include dengan biaya asuransi jiwa dari si pemilik kartu,” pungkas Gustian. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update