
batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam membuka layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mega Mall Batam Center, mulai Jumat (31/10) hingga 6 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan transformasi administrasi kependudukan menuju sistem digital yang efisien dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Batam, Diah Amaliah, mengatakan penerapan IKD bertujuan memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi membawa KTP fisik.
“Cukup dengan handphone melalui aplikasi IKD, semua data kependudukan bisa diakses. Jadi lebih praktis dan efisien,” ujarnya, Jumat (31/10).
Menurut Diah, masyarakat yang ingin mendaftar hanya perlu mengunduh aplikasi IKD di Play Store atau App Store, lalu melakukan pendaftaran awal secara mandiri.
“Syaratnya cukup punya e-KTP aktif, smartphone dengan internet, dan e-mail aktif. Setelah isi biodata, nanti muncul pesan verifikasi. Aktivasi dilakukan di petugas Disdukcapil atau di mal pelayanan publik,” jelasnya.
Sistem IKD memiliki empat manfaat utama, yaitu terintegrasi dengan layanan publik nasional, memudahkan akses data diri, menyederhanakan pembaruan data, serta menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi.
Melalui aplikasi IKD, warga juga dapat mengurus layanan kependudukan lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga baru.
“Kalau mau daftar, bisa isi dulu di rumah, nanti tinggal pindai QR code di Mega Mall atau kantor kecamatan,” kata Diah.
Pelayanan di Mega Mall terbuka untuk umum hingga 6 November. Selain di lokasi itu, aktivasi juga dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, seluruh kecamatan, serta Gedung Sumatera Ekspres Mall (Smax).
Pada hari pertama pembukaan, sekitar pukul 13.00 WIB, tercatat sudah tujuh warga melakukan pendaftaran. Diah juga menegaskan, pendaftaran IKD tidak dipungut biaya apa pun.
“Gratis, tidak ada biaya. Kami imbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil,” tegasnya.
Diah menambahkan, ke depan aplikasi IKD akan terus dikembangkan agar dapat terhubung dengan layanan publik lainnya seperti BPJS Kesehatan, sehingga semua data kependudukan bisa diakses hanya lewat satu aplikasi di ponsel. (*)
Reporter: M. Sya’ban



