Minggu, 22 September 2024

Warga Batam Kini Bisa Bayar Pajak Melalui Qris, Begini Caranya

Berita Terkait

spot_img
QRIS Jawapos
Ilustrasi. Warga Batam kini bisa membayar pajak, terutama PBB melalui QRIS. Foto: jawapos.com

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam membuka pembayaran pajak melalui QRIS. Penerapan pembayaran pajak digital ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak, yang tidak memiliki waktu untuk membayar melalui bank, ritel modern, dan metode pembayaran lainnya.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan saat ini pembayaran pajak, khususnya PBB sudah bisa dilakukan di berbagai metode. Hal ini merupakan salah satu upaya mempermudah dan meningkatkan capaian pajak.



Baca Juga: Deteksi Daftar Cekal, Imigrasi Pasang CCTv di Dua Pelabuhan Internasional Batam

Penambahan fasilitas QRIS ini memudahkan pembayaran PBB dari mana saja dan kapan saja. Batam sebagai kota sibuk, berupaya menghadirkan pelayanan yang memudahkan dan menarik kewajiban warga terhadap pajak.

“Sebelumnya kita sudah punya banyak merchant yang bekerjasama untuk pembayaran pajak. Sekarang ditambah lagi dengan hadirnya QRIS. Jadi akan lebih memudahkan kembali,” sebutnya.

Untuk tahap awal pembayaran melalui QRIS baru bisa digunakan melalui http://qris.brksyariah.co.id.

Baca Juga: Komentar Netizen Batam Soal Layanan Air

Masyarakat bisa langsung mengakses website tersebut. Caranya, wajib pajak mengisi kebutuhan yang ditampilkan dari website tersebut.

Tampilan akan menampilkan NOP dan tahun pajak yang akan dibayar. Wajib pajak bisa langsung memilih sesuai dengan kebutuhan. Nanti akan ada petunjuk lanjutan untuk melakukan pembayaran melalui QRIS yang ditampilkan.

“Mudah dan sederhana. Jadi kemudahan ini kami harapkan bisa menarik pajak dari yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya,” jelasnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update