Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Warga Batam Kini Bisa Urus Perpanjangan UWT di Perumahan

Berita Terkait

spot_img
bp batam 11
Pegawai BP Batam saat melayani warga yang ingin membayar UWTO melalui BLINK. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Program BLINK (BP Batam Layanan Keliling) kembali digelar, per 29 Mei mendatang. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus izin lahan.

Salah satunya perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT). BLINK ini hadir di perumahan masyarakat di Batam.

Layanan BLINK perdana di tahun 2023, dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah, Lubuk Baja. Pelayanan di perumahan itu, mulai Senin hingga Rabu terhitung dari tanggal 29 Mei hingga 31 Mei 2023.

Kemudian dilanjutkan kembali pada pekan berikutnya di hari yang sama terhitung dari tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023.

Baca Juga: Jalur Pedestrian Batam Center Jadi Tempat Tongkrongan yang Instagramable

Selain di perumahan tersebut, BLINK juga hadir di Kompleks YKB Bengkong. Jadwal BLINK di perumahan ini mulai dari 13 hingga 15 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan pada pekan depannya di hari yang sama, mulai dari tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2023.

“BLINK hadir 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu, akan berada di lokasi perumahan yang sama,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Tuty mengatakan, BLINK adalah program atau kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya. BLINK diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dari sisi pelayanan maupun informasi.

“BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” ujar Tuty.

Baca Juga: Akibat Dicabuli Guru, Pelajar Dilarikan ke Rumah Sakit

BLINK sebelum pandemi sempat bergulir. Namun, akibat pandemi, BLINK terhenti selama dua tahun. Kini, BLINK kembali hadir, dengan konsep yang sama.

Tuty mengatakan, bagi masyarakat melakukan perpanjangan UWT, cukup dengan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.

“Sebelum ke lokasi BLINK, siapkan dokumennya,” ujar Tuty.

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

spot_img

Update