batampos – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau dikenal biaya haji pada 2023 diusulkan naik jadi Rp 69 juta. Angka ini naik signifikan dibanding biaya tahun 2022 yang sebesar Rp 39 juta. Selain itu di luar biaya Rp 69 juta, terdapat nilai manfaat Rp 29 juta yang berasal dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika dijumlah, BPIH atau lebih dikenal dengan disebut ongkos naik haji (ONH) menjadi Rp 98 juta.
Meskipun masih sebatas usulan, namun besaran biaya haji tahun 2023 ini disebut sangat tinggi dan memberatkan calon jemaah haji. Apalagi, tidak semua calon jemaah memiliki ekonomi yang sama. Banyak juga dari mereka kemampuan ekonominya tergolong menengah ke bawah. Sementara untuk mendaftar haji saja, mereka diharuskan menabung bertahun-tahun.
“Kalau pun memang ada kenaikan (biaya haji), jangan sampai setinggi itulah pak. Itu harapan kami, ” ujar salah sorang calon jemaah haji, Anwar kepada Batam Pos, Kamis (9/2).
Baca Juga:Â Masjid Tanjak Ramai Dikunjungi Warga Batam saat Sore
Ia berharap pemerintah pusat lebih bijaksana mengeluarkan kebijakan. Mampu melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sangat berharap untuk berangkat ke tanah cuci. “Karena jujur tidak semua mampu dengan biayanya segitu. Harapan kami, kalaupun biaya memang naik, janganlah terlalu jauh dari biaya tahun lalu, ” ungkap Anwar.
Calon jemaah haji lainnya Firman mengaku, rencana kenaikan biaya perjalanan haji tahun 2023 dinilai terlalu tinggi. Bahkan ia sudah menyetorkannya untuk membuka tabungan haji sekitar Rp 25 juta sejak dua tahun lalu. Untuk kekurangannya, ia dibantu oleh kedua anaknya. “Saya dengar dari berita seperti itu. Kalau pun ada kenaikan jangan terlalu tinggi, ” harapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnaen melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi mengatakan, sejauh ini calon jemaah haji masih menunggu biaya resmi yang dikeluarkan pemerintah. “Kalau yang membatalkan berangkat ke tanah suci, di Batam belum ada. Jemaah haji masih menunggu,” ujarnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Baru yang Megah, Pulau Nirup Siap Beroperasi
Menurutnya, usulan biaya tersebut masih diajukan ke Komisi VIII DPR RI. Artinya belum final dan menunggu Keppres tentang besaran BPIH tahun 1444H/2023M. Nominal Bipih ini masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru akan diymumkan oleh pusat pada pertengahan Februari 2023.
“Insyaallah pertengahan bulan Februari akan keluar besarannya paling lambat. Seperti apa keputusan nantinya tentu sudah melalui perhitungan yang cermat terutama untuk meningkatkan pelayanan haji Indonesia,” tambah Syahbudi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra