batampos – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2023 yang dimulai dari 16 Oktober sampai 18 November 2023 mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat Kepri. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pembayaran pajak kendaraan di hampir semua UPTD PPD Samsat dalam sepekan pertama program berjalan.
Rizal salah satu warga Sekupang mengaku sangat terbantu sekali dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Menurutnya, masih banyaknya masyarakat yang terbebani denda pajak ketika pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang dinilai cukup besar.
“Dengan adanya pemutihan ini beban masyarakat atas denda pajak tentu menjadi lebih ringan,” ujarnya, Kamis (2/11).
Baca Juga:Â Baru Diluncurkan, Warga Langsung Laporkan Pelanggaran Ketertiban Umum lewat Aplikasi Siap Garda
Hal senada dikatakan Wahyudi warga Batuaji. Menurutnya, program pemutihan ini sangat membantu masyarakat di dalam meringankan pembayaran pajak kendaraan. Ia berharap program seperti ini berlangsung hingga akhir tahun karena sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Batam.
“Kalau bisa tiap tahun ada pak, jadi sangat terbantu lah kita yang memang hidup pas-pasan,” kata Wahyudi.
Sebagaimana diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri akan berakhir pada 18 November 2023.
Baca Juga:Â Pendaftarannya Mudah, Warga Batuaji dan Sagulung Diminta Daftar KTP Digital
Kepala Bappeda Kepri Diky Wijaya, menyebutkan sejak program ini berjalan, antusiasme masyarakat sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat dan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. (*)
Reporter: RENGGA YULIANDRA