Jumat, 4 Oktober 2024

Warga Batam Terima BLT Kemiskinan Ekstrem Mulai Bulan Ini

Berita Terkait

spot_img
blt bbm
Ilustrasi. Ratusan warga mengantre di Kantor Pos Sekupang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 53 kepala keluarga (KK) warga Batam, yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Batam, Leo Putra mengatakan bantuan sebesar Rp1 juta akan diberikan untuk mereka yang terdaftar dalam warga miskin ekstrem.

“Ada 53 KK yang sudah didata sebagai penerima. Setelah diverifikasi mereka masuk dengan pendapatan di bawah Rp352 ribu satu bulan atau Rp11 ribu per hari,” kata Leo, Selasa (3/10).

Baca Juga: Program Relaksasi PBB-P2 Dimulai, Bapenda Batam Targetkan Rp17 Miliar Piutang Tertagih

Ia menjelaskan, Pemko Batam menganggarkan kurang lebih Rp159 juta untuk mengatasi kemiskinan ekstrem melalui pemberian BLT masyarakat miskin ini.

Sebanyak 53 KK menerima bantuan selama tiga bulan ke depan.

“Bulan ini (Oktober, red) mulai dilaksanakan. Nanti akan diserahkan oleh Pak Wali secara simbolis. Kami lagi persiapan administrasi penyaluran bantuan, termasuk pembuatan rekening. Karena semua ditransfer, dan tidak ada potongan. Penerima utuh mendapatkan Rp1 juta,” tegasnya.

Pengentasan kemiskinan ekstrem ini masuk dalam program prioritas Pemko Batam. Ditargetkan akhir 2024 mendatang Batam bebas dari kemiskinan ekstrem.

Bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup warga masih hidup di bawah garis kemiskinan ini.

Baca Juga: Batam Masih Dilanda Hujan dan Angin Kencang Beberapa Hari Kedepan

Ia menjelaskan untuk kategori miskin ekstrem ini ada kategori yang ditentukan oleh pusat. Pengertian miskin ekstrem adalah kondisi seseorang memiliki penghasilan minimal Rp 358.232 per bulan (berdasarkan garis kemiskinan ekstrem nasional 2021).

Artinya, jika ada keluarga berisi empat orang, dan dalam sebulan penghasilan keluarga di bawah Rp 1.432.928, maka masuk kategori miskin ekstrem.

“Penghasilan mereka sehari Rp10.900, dan 70 persennya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” sebutnya.

Baca Juga: Disperindag Batam Uji Lab Puluhan Merk Beras, Ini Hasilnya

“Target kita di 2024 zero kemiskinan ekstrem, makanya ini akan dilanjutkan lagi di tahun depan. Mudah-mudahan ini bisa membantu, karena mereka ekstrim dari penghasilannya terlalu rendah. Kalau dikasih bantuan ini bisa mengangkat dan mengeluarkan dari kemiskinan ekstrem,” ujar Leo.

Bantuan akan diserahkan dalam waktu dekat ini. Sebab anggaran ini disetujui di APBD-P dan harus disalurkan periode Oktober, November, dan Desember.

“Ditransfer per bulan. Kalau langsung dikasih untuk tiga bulan, takutnya cepat habis juga, dan tidak tepat guna dalam pemanfaatan bantuan ini,” terangnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update