batampos – Layanan UPT Samsat Batuaji yang berlokasi di kawasan Sentosa Perdana (SP) Plaza masih biasa-biasa saja di hari pertama pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Senin (16/10). Belum ada peningkatan yang signifikan dengan wajib pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan menuturkan ini biasa sebab kemungkinan belum semua masyarakat tahu dengan informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Namun demikian dia optimis di hari-hari yang akan datang tentu akan banyak yang berminat.
“Hari pertama jadi masih sepi. Nanti di pertengahan atau sepekan ke depan pasti ramai. Mungkin sebagian belum tahu informasi ini,” ujarnya.
Baca Juga:Â Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Batam Antusias ke Samsat
Sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, membuka program pemutihan pajak kendaraan. Program ini untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan denda ataupun biaya admin pajak kendaraan bermotor.
Program ini dimulai tanggal 16 Oktober hingga 18 November 2023.
“Insentif pajak kendaraan bermotor yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan diskon denda sebesar 50 persen serta penghapusan sanksi administrasi dan juga bebas biaya balik nama kendaraan bermotor bermotor. Mari manfaatkan program ini,” ujar Ansar. (*)
Reporter: Eusebius Sara