batampos – Penggunaan knalpot racing maupun modifikasi di sepeda motor, banyak dikeluhkan warga Kecamatan Belakangpadang. Suara sepeda motor yang berknalpot racing, menimbulkan polusi suara karena bising dan sangat memekak telinga hingga mengganggu kenyamanan warga.
“Keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan kita. Pengguna sepeda motor berknalpot racing ini juga sama sekali tidak punya etika dalam berkendaraan, tak peduli di jalan besar maupun gang,” kata Amron, warga Belakangpadang.
Baca Juga: Polisi Janji Tindak Seluruh Tambang Pasir Ilegal di Batam
Selain itu warga mengaku pengendara motor berknalpot bising tersebut kerap kali mondar-mandir dan bahkan standing di jam istirahat warga. Hal itu menganggu kenyamanan warga.
“Selain itu mereka juga sering kumpul-kumpul hingga larut malam. Kami mohon pihak kepolisian bisa melakukan patroli di malam hari,” ucap Haris, warga Belakangpadang lainnya.
Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan yang warga Belakangpadang ini. “Ya, kita akan meningkatkan giat patroli khususnya pada jam-jam malam sebagai antisipasi anak-anak mengendarai sepeda motor dengan laju dan sekaligus menertibkan knalpot-knalpot resing yang tidak SNI,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Orangtua Ngotot, SMA Negeri di Batam Ramai-ramai Buka Kelas Online
Langkah Polsek tak hanya berhenti disitu. Pihaknya juga akan memberikan himbauan kepada masyarakat, orang tua supaya jangan sekali-kali memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor karena masih dibawa umur dan belum memiliki SIM karena dapat membahayakan keselamatan anaknya sendiri atau pengguna jalan raya lainnya.
Ia juga menghimbau supaya menjaga situasi Kamtibmas apalagi saat ini menjelang tahun Politik dan mengajak supaya peka terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. “Apabila mengalami sesuatu permasalahan terkait Kamtibmas dan masalah sosial lainnya supaya dapat langsung menghubungi Polsek Belakangpadang,” imbaunya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra