batampos – Pemko Batam mulai menerapkan sistem parkir dengan stiker. Penjualan stiker parkir berlangganan telah dimulai Dinas Perhubungan Kota Batam. Masyarakat menyambut antusias untuk meminimalisir bocornya pemasukan dari retribusi parkir di Kota Batam.
Namun masyarakat juga berharap agar Dishub Batam tegas dengan keberadaan juru parkir liar yang mungkin saja akan mengabaikan stiker parkir berlangganan tersebut.
“Sebab di Batuaji dan Sagulung ini masih banyak jukir liar yang memang selama ini meresahkan. Ini stiker pasti tak berlaku bagi mereka kalau tidak ditertibkan. Tertibkan dulu jukir liar ini biar program stiker parkir berlangganan ini tidak mengecewakan masyarakat,” ujar Syamsul, warga Batuaji.
Baca Juga:Â Lapor Pak Wali, Ruas Jalan Diponegoro, Sei Temiang, Gelap Gulita
Keluhan dan sorotan masyarakat dengan keberadaan juru parkir liar yang tidak berseragam serta tanpa karcis parkir sudah lama disampaikan. Tetapi belum ditanggapi secara serius oleh instansi pemerintah terkait. Masih banyak jukir liar berkeliaran di pinggir jalan di Batuaji dan Sagulung.
Seperti yang terlihat di sepanjang pinggiran jalan Marina City yang ke arah Marina dan masuk wilayah Kecamatan Batuaji. Jukir ini ngetem di lokasi pasar kaget dan pertokoan pinggir jalan. Begitu juga di Sagulung, kawasan pasar kaget masih jadi area kutipan empuk oleh jukir kepada warga tanpa ada karcis parkir yang mengatur besar pemasukan tarif parkir dari lapangan.
“Kadang mau mereka maki-maki bahkan rusakin spion motor hanya karena kita persoalkan karcis parkir. Maunya mereka kasih begitu saja saat mereka minta uang parkir. Tak usa banyak omong kita ini,” kata Anita, warga Saguba yang mengaku pernah bentrok dengan jukir di pasar kaget.
Baca Juga:Â TPS Liar Bermunculan, Satgas Kebersihan Intai Pembuang Sampah Sembarangan
Jukir yang tak dibekali identitas, seragam dan karcis parkir ini disebutkan masyarakat umumnya bertindak kasar dan memiliki kelompok atau geng. Jika ada masyarakat yang protes mereka akan melawan secara kelompok
Untuk itu warga berharap agar instansi pemerintah terkait bisa menertibkan jukir liar ini demi keamanan dan kenyamanan bersama serta demi pemasukan kas daerah sebagaimana tujuan utama mengutip retribusi parkir dari masyarakat pemilik kendaraan. (*)
Reporter: Eusebius Sara