Kamis, 8 Januari 2026

Warga Botania Diperas Oknum Aparat, Korban: Saya Ditodong Pistol, Ditekan, dan Dipaksa Transfer Uang ke Oknum Aparat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Budianto Jauhari, warga Botania 1, Batamkota saat didampingi kuasa hukumnya Deni Kresianto Tampubolon. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos — Pengalaman pahit yang menimpa Budianto Jauhari, warga Botania 1, Batamkota, akibat aksi pemerasan oknum aparat, masih membekas hingga kini. Korban menceritakan perlakuan delapan oknum yang saat itu mengaku sebagai petugas BNN berlangsung sangat dramatis dan tidak manusiawi, membuat dirinya, istri, serta teman-temannya yang berada di lokasi syok berat.

Budianto mengungkapkan, malam itu dirinya ditodong pistol oleh para pelaku yang menuntut uang sebagai syarat penyelesaian tuduhan kepemilikan narkoba. “Awalnya mereka minta Rp1 miliar. Karena saya tidak punya, permintaan diturunkan jadi Rp300 juta. Dengan todongan senjata, saya terpaksa meminjam uang abang ipar. Semua dilakukan lewat dua kali transfer,” ujarnya, Senin (3/11), di depan Markas Denpom 1/6 Batam. Bukti transfer tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Oknum Aparat dan Penggerebekan Fiktif di Botania 1, Korban: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Perampokan Bersenjata”

Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban untuk menghapus rekaman CCTV di rumahnya. Tekanan dan ancaman ini membuat korban dan keluarganya semakin trauma. “Istri saya sampai menyuruh pindah rumah sementara. Dia benar-benar syok melihat kejadian ini dan merasa rumah kami terus diawasi orang,” kata Budianto.

Kuasa hukum korban, Deni Kresianto Tampubolon, menambahkan, komplotan pemeras yang sama bahkan menawarkan “jasa keamanan” pasca kejadian dengan imbalan Rp30 juta. “Ini jelas modus pemerasan sistematis. Klien kami tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga secara psikologis,” ujarnya.

Deni menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Denpom 1/6 Batam dan sedang menyiapkan dokumen tambahan untuk dilaporkan ke Polda Kepri. “Semua bukti, termasuk rekaman dan transfer uang, sudah dikumpulkan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, agar aparat tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Budianto berharap proses hukum segera berjalan dan memberikan keadilan. “Trauma ini masih terasa setiap hari. Saya hanya ingin hukum ditegakkan dan kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain,” ungkapnya. Hingga kini, korban masih menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, sementara pihak Denpom Batam memastikan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update