Minggu, 22 September 2024

Warga dan Kontraktor Pembangunan Tower Telekomunikasi di Tembesi Kembali Memanas

Berita Terkait

spot_img
89dbdc99 dfd9 4e42 a28f fd27e2c00f23 e1710599348136
Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi menolak pembangunan tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos– Konflik pembangunan tower telekomunikasi di Tembesi kembali memanas dalam sepekan terkahir ini. Pihak kontraktor kembali bersitegang dengan warga perumahan Rexvin Boulevard yang menolak adanya tower telekomunikasi di dekat pemukiman mereka.

Suasana sempat memanas, Selasa (30/4) kemarin karena pihak kontraktor datang akan melanjutkan pembangunan tower yang sudah sempat ada fondasi dasar tersebut. Warga melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi cek cok mulut dan adu argumen. Situasi yang memanas ini cepat ditanggapi Camat Sagulung M Hafiz Rozie dan Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang langsung terjun ke lokasi. Ketegangan akhirnya diredam oleh Camat dan Kapolsek.



Menurut Camat Sagulung Muhammad Hafiz Rozie pembangunan tower tidak bisa dilanjutkan karena tidak sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.

“Pekerjaan dihentikan sesuai surat yang telah diterbitkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan juga demi menjaga kondusifitas warga setempat,” kata Hafiz, Selasa (30/4).

Ia menyebutkan aturan pembangunan tower dijelaskan kepada kedua belah pihak. Hingga akhirnya perusahaan bersedia mengikuti proses aturannya. Namun, apa bila tetap terus membangun pemerintah bakal memberikan tindakan tegas sesuai aturan dan perundangan.

“Setelah kita jelaskan, pihak dari perusahaan pun bersedia menaatinya. Dan jika tetap ngotot akan dibangun, maka kita akan berikan tindakan tegas dari pemerintah,” tegas dia.

Lengkapi perizinan. Kalau belum ada ya jangan dulu, ” ujar Hafiz.

Seperti diketahui onflik pembangunan tower telekomunikasi antara masyarakat perumahan Rexvin Boulevard dengan kontraktor pembangunan tower sudah lama berlangsung. konflik ini ditenggarai penolakan warga atas berdirinya tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka.

Konflik ini dimulai dengan rencana pembangunan tower dalam lokasi fasum masyarakat perumahan Rexvin. Namun ini berhasil diredam karena kontraktor mengurungkan pembangunan tower tadi karena ditentang warga.

BACA JUGA: Dinas CKTR Pastikan Pembangunan Tower di Sagulung Bermasalah

Belakangan kontraktor kembali bangun tower tersebut di dekat pintu masuk Perumahan Rexvin Boulevard. Warga kembali menolak keras karena pembangunan ini dinilai tidak beretika. Tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada warga di perumahan. Warga kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan tower depan pemukiman mereka sepanjang awal pekan ini. Warga kembali bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengaku telah mengantongi kesepakatan dengan pihak BP Batam atas pembangunan tower tersebut.

“Kami dibuat resah sama pihak kontraktor itu. Sudah ditolak didalam, sekarang mereka pindah ke depan perumahan. Tak ada permisi atau sosialiasi terlebih dahulu. Bawa banyak orang agar masyarakat takut mencegah mereka. Sudah mulai bangun itu. Material sudah numpuk di lokasi yang mau mereka bangun. Ini apa sebenarnya?. Tak ada prosedur lagi kah dengan pembangunan seperti itu, ” ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin.

Ketua RT 08/RW 17 perumahan Rexvin Nafra juga menyampaikan hal yang sama. Masyarakat merasa tidak dianggap sama pihak kontraktor yang sewenang-wenang mendirikan tower di lingkungan mereka.

Lukman Nadeak, pihak kontraktor yang dihubungi Batam Pos membenarkan pihak mereka yang akan mendirikan tower tersebut namun itu sudah sesuai prosedur yang mana sudah ada izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu pemilik lahan.

“Itu lahan row jalan punya BP Batam. Sudah ada persetujuan. Kami mau membangun kota Batam ini biar lebih maju, ” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update