Sabtu, 1 Februari 2025

Warga Desak Waktu Drop Off Ditambah

Berita Terkait

spot_img
Mobil keluar dari area parkir khusus di Mega Mall Batam Center, Selasa (13/2). Warga mendesak agar durasi gratis drop off 5 menit dievaluasi. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kenaikan tarif parkir yang diterapkan 15 Januari lalu, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Hal ini karena uang parkir yang dibayarkan lebih besar, namun tidak ada peningkatan pelayanan.

Selain itu, dalam aturan yang baru, juga terjadi perubahan terkait waktu menurunkan penumpang (drop off) di dalam kawasan parkir khusus. Jika sebelumnya dipatok 15 menit gratis parkir drop off, aturan diubah menjadi 5 menit gratis parkir.


Hal itu dinilai sangat merugikan, terutama bagi ojek dan driver online yang mesti mengantar atau mengambil orderan di pusat perbelanjaan yang butuh waktu lebih dari 5 menit hanya untuk drop off. Apalagi, saat pusat perbelanjaan tersebut ramai pengunjung dan harus antre untuk keluar area parkir.

Aldy, seorang pengendara taksi online, mengeluhkan batas waktu gratis drop off dari 15 menit menjadi 5 menit. Drop off ini membuatnya harus mengeluarkan biaya lebih saat mengantar tamu.

Baca Juga: Banjir Rob Mulai Landa Pesisir Kota Batam

”Memutar (kawasan parkir) itu lebih dari 5 menit. Karena kami kan antre pas mau keluar. Berbeda dengan ketika kita masuk ngantar tamu,” ucapnya, Selasa (13/2).

Kondisi ini dinilai merugikan pengendara taksi. Karena, ada biaya yang harus dikeluarkan. Jika masih 15 menit, artinya masih aman dan bisa tanpa biaya tambahan untuk parkir.

”Misalnya ongkos ojek Rp 10 ribu, bayar parkir Rp 4 ribu. Jadi yang diterima Rp 6 ribu. Belum lagi potongan admin aplikasinya. Jadi kami diberatkan,” ungkapnya.

Sementara Nurhalimah yang bekerja sebagai sales, mengatakan, keberatan terhadap pembayaran tarif parkir ini. Terlebih, parkir tepi jalan yang dinilai tak ada peningkatan pelayanan namun tarifnya meningkat. Ia menyebut, dalam satu hari bekerja, uang yang dikeluarkan untuk parkir mencapai Rp 10 ribu, kadang lebih.

”Ya, karena sales kan kerjanya keliling. Jadi kalau memang harus parkir, berat memang, apalagi kalau jukir (juru parkir)-nya tiba-tiba datang, tak membantu (mengeluarkan kenda-raan), apalagi ngasih karcis,” kata dia, Selasa (13/2).

Anggota Banggar DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, mengaku sudah mendapat keluhan dari beberapa masyarakat Batam perihal adanya perubahan ketentuan drop off gratis selama 5 menit. Aturan ini cukup meresahkan sejumlah pengendara.

”15 menit itu sudah pas menu-rut saya. Karena untuk memutar itu butuh waktu. Mereka yang driver online kesulitannya di sana. Jadi menurut saya evaluasi dan tambah waktunya lebih dari lima menit lah,” ujarnya.

Baca Juga: Autogate Pelabuhan Batamcenter Masih Bermasalah, Tapi Arus Penumpang Sudah Normal

Udin memberikan dua opsi. Pertama, hapuskan saja drop off 5 menit tersebut. Opsi kedua, pemerintah bisa mengkaji kembali dengan menambahkan waktunya menjadi 10 menit. Sehingga, waktunya tepat dan tidak terlalu cepat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menuturkan, persolan gratis parkir drop off ini sedang dikaji kembali. Pihaknya juga sudah mendapat banyak masukan.

”Lagi dibahas dulu. Apa yang dituangkan dalam Perwako Nomor 1 Tahun 2024 terkait tarif parkir ini. Kami juga masih berupaya mencarikan solusinya,” kata dia. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update