
batampos – Aksi balap liar di kawasan Batam Kota sempat mendapat hadangan dari warga. Warga perumahan bersama-sama mengusir pebalap menggunakan broti.
“Pebalap ini pindah-pindah. Jadi ada warga dari perumahan mengusir menggunakan broti, dan mereka tidak pernah balik lagi,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Rabu (1/5).
Baca Juga: Aksi Balap Liar Hingga Subuh, Warga Legenda Ancam Turun Tangan
Sudirman menjelaskan hingga saat ini memang para pebalap liar tersebut tidak mendapatkan efek jera dari pihak kepolisian. Sebab, polisi tidak bisa menindak karena tidak ada tindak pidana.
“Paling motor ditilang. Kalau bisa motor itu ditahan selama 6 bulan, tapi itu dari Lantas,” katanya.
Menurut Sudirman, titik balap liar di wilayah hukumnya terbilang banyak. Sehingga, penindakan membutuhkan personel yang banyak.
“Sedangkan mobil patroli cuma satu. Wilayah juga luas,” ungkapnya.
Baca Juga: Layanan Tutup Karena Libur Nasional, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hari Ini
Sudirman menambahkan penindakan balap liar ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Serta peran orangtua untuk mengawasi anaknya saat jam malam.
“‘Mereka kucing-kucingan. Standby di lokasi, anggota kurang. Kalau dikejar, ada yang jatuh, anggota yang kena,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



