
batampos – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Tiban Kampung, Sekupang rusak dan bolong hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan. kondisi ini dikeluhkan para pejalan kaki yang melintas di JPO tersebut.
Abdurahman, salah seorang pejalan kakimengeluhkan kondisi JPO yang berlubang dan keropos. Menurutnya kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pejalan kaki yang melewati.
“Kondisi JPO Tiban Kampung itu sangat mengkhawatirkan dan belum ada tanda akan diperbaiki, ” ujarnya, Minggu (14/7).
Menurutnya, JPO itu memiliki atap yang berlubang. Saat hujan datang, pejalan kaki kehujanan. Mereka lantas kerepotan menyeberang di kawasan itu. Saat mobil-mobil besar melintas kondisi JPO terlihat bergoyang dan juga terasa bergetar.
“Sangat tidak nyaman. Bayangkan kalau hujan di sini menyeberang JPO jadi tidak nyaman,” ucap Ayu warga lainnya
Ayu, yang kerap melintas ke kawasan itu mengakui seringkali melintas JPO itu untuk berangkat dan pulang kerja. Ia sengaja berjalan kaki ke lokasi kerja yang tak jauh dari SMAN 4 Batam. Ayu melanjutkan, saat hujan datang, kondisi JPO makin buruk. Selain tampias tetesan hujan. Lantai JPO licin karena lumut.
“Ada juga tu bagian atap yang terlepas dan menggantung ke bawah jembatan. Kalau tak segera diperbaiki bisa-bisa menimpa kendaraan yang ada di bawahnya,” keluh Ayu lagi.
Andre warga Tiban lainnya mengeluhkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, saat ini Pemko Batam dan BP Batam melakukan pelebaran jalan dimana-mana. Namun JPO di beberapa titik, seperti di Tiban Kampung diabaikan. Kondisi JPO terlihat sangat buruk. Selain tak memiliki atap, JPO sudah sangat licin.
“Saya pikir ini harus segera diperbaiki lah. Karena banyak digunakan masyarakat Tiban untuk menyebrang. Jangan nanti nunggu warga ketimpa atap dulu baru diperbaiki,” ucap Andre.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim mengaku, akan segera berkordinasi dengan BP Batam terkait kerusakan JPO di Tiban Kampung tersebut. “Itu BP Batam yang punya. Nanti kita akan sampaikan kepada BP, ” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



