Selasa, 13 Januari 2026

Warga Kezia Baloi Desak Normalisasi Sungai Baloi yang Ditimbun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Segitu tuh, aliran sungai yang ditimbun.
(istimewa)

batampos – Warga Perumahan Kezia Baloi, Lubukbaja, mendesak kepastian normalisasi atas dugaan penimbunan aliran Sungai Baloi yang dinilai telah merusak lingkungan dan memicu ancaman banjir.

“Sudah dua pekan berlalu sejak kasus ini mencuat, namun warga belum mendapat kejelasan kapan proses normalisasi sungai akan dimulai,” kata Ketua RT05/RW08 Perumahan Kezia Baloi Indah, Ade, Kamis (10/4).

Ia menyampaikan, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan, terutama saat hujan deras mengguyur Batam selama dua hari berturut-turut. Air sungai meluap hingga ke permukiman, padahal sebelumnya kawasan tersebut tidak pernah terdampak banjir.

“Sudah dua minggu warga menunggu dan butuh kepastian hukum. Warga tetap mendukung proses hukum yang berjalan, tapi saat ini air sudah mulai naik di belakang perumahan. Ini yang sangat kami khawatirkan,” katanya.

Menurut penuturan Ade, sebelum ditimbun, lebar Sungai Baloi mencapai 35 meter. Kini, sisa aliran sungai hanya sekitar 5 meter dan berubah fungsi menjadi drainase kecil. Penimbunan tersebut, kata warga, dilakukan secara masif dan menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam.

Kecurigaan warga muncul saat melihat alat berat dinas berada di lokasi. Awalnya, warga mengira proyek tersebut merupakan bagian dari program normalisasi sungai. Namun, belakangan diketahui bahwa alat tersebut digunakan untuk penimbunan aliran sungai demi kepentingan pembangunan jalan.

“Karena alatnya dari dinas, kami pikir sedang ada pengerjaan normalisasi. Tapi kenyataannya, justru rumah-rumah di pinggir sungai kebanjiran. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” jelas Ade.

Keresahan warga semakin memuncak ketika sejumlah pejabat pemerintahan datang ke lokasi dan menunjukkan Peta Lokasi (PL) yang mengindikasikan rencana pembangunan jalan di atas lahan sungai yang telah ditimbun.

“Dari situ semuanya terbongkar. Ternyata penimbunan ini bukan untuk normalisasi, tapi untuk membangun jalan. Alat milik dinas digunakan bukan sesuai peruntukannya,” ujar Ade.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial. Ditreskrimsus Polda Kepri pun turun tangan dan langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah langkah cepat telah dilakukan, termasuk penghentian aktivitas penimbunan serta penarikan alat berat milik DBMSDA dari lokasi.

“Harapan kami cuma satu: sungai ini dikembalikan seperti semula agar kami bisa hidup tenang lagi,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

Update