batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) Batam mengeluarkan data terbaru untuk angka kemiskinan Batam. Saat ini terdapat kurang lebih 65.882 orang.
Ketua Pengentasan Kemiskinan Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan tugas selama satu tahun ke depan adalah memastikan warga miskin ini bisa meningkat taraf hidupnya, dan keluar dari data miskin.
Ia menyebutkan ada pertambahan kurang lebih tiga ribu orang selama periode 2020-2022. Hal ini diakibatkan karena adanya penurunan ekonomi, dan sektor informal karena Covid-19.
Pemko Batam menyiapkan program untuk meminimalisir dan mengentaskan kemiskinan di Batam. Langkah pertama adalah memastikan 65.882 ini ada kesesuaian by name-by address.
Baca Juga:Â Melihat Dampak Buruk Perundungan di Lingkungan Sekolah di Batam
Selanjutnya, beberapa program pengentasan kemiskinan sudah disiapkan. Warga miskin yang terdaftar tersebut dipastikan terakomodir dengan program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat.
Wakil Wali Kota Batam ini juga menyebutkan ada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) ketika mereka ingin sekolah, ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pengobatan.
Berikutnya ada program bedah rumah, bantuan sembako, beasiswa, jaminan persalinan, hingga Jamkesda.
“Ini program yang terintegrasi. Dan tahun ini kalau data 65.882 tersebut sudah valid, mereka akan dapat program ini. Pemko Batam memastikan hal ini, agar tahun depan angka kemiskinan bisa berkurang dari upaya yang kami lakukan ini,” ujarnya usai menghadiri rapat di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/1).
Baca Juga:Â Masyarakat Minta Perbaikan Jalan Tiban Indah
Amsakar menyebutkan tahun 2022 lalu ada pergerakan angka kemiskinan di Batam. Ia mengungkapkan hal tersebut tidak lepas dari serangan Covid-19.
Berdasarkan data terakhir tahun 2018 lalu angka kemiskinan Batam berada di angka 66.951 orang, tahun 2019 angka kemiskinan turun ke angka 53.716 orang, tahun 2020 angka kemiskinan 56.828 orang.
Sementara tahun 2021 angka kemiskinan naik ke angka 62.119 orang, dan tahun ini bertambah menjadi 68.882 orang. Artinya terjadi kenaikan kurang lebih 3 ribu lebih.
Amsakar menjelaskan kenaikan angka kemiskinan ini juga dipicu indikator atau parameter yang juga berubah. Seseorang dikatakan miskin apabila penghasilan dalam satu bulan hanya Rp738 ribu. Standar atau parameter ini setiap tahun juga mengalami kenaikan.
Baca Juga:Â BPOM dan Dinkes Awasi Ciki Ngebul dan Kue Imlek di Batam
“Sehingga turut berdampak pada data orang miskin di Batam. Karena memang semua berubah. Batam dengan biaya hidup yang tinggi, dan kebutuhan juga terus mengalami perubahan harga,” ujarnya.
Amsakar mengungkapkan tujuan dari rapat tadi adalah memastikan angka kemiskinan valid. Selain itu memastikan warga miskin mendapatkan manfaat dari program pengentasan kemiskinan di Batam.
“Satu data dan terpusat. Sehingga satu keluarga bisa merasakan manfaat yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan yang mereka butuhkan dalam pengendalian kemiskinan,” tutup Amsakar. (*)
Reporter : YULITAVIA