
batampos – Warga Pasir Panjang, Rempang Cate merespon kehadiran Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi dengan menyampaikan aspirasi, Kamis (21/9). Dalam pertemuan itu, warga tetap menolak untuk direlokasi dan meminta agar aparat keamanan untuk segera ditarik dari kampung mereka.
“Kami mendukung proyek investasi berkelanjutan khususnya kampung kami di Rempang. Lalu kami mendesak agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam proyek ini dan mengkaji kembali,” ujar warga Pasir Panjang, Riska, di sela-sela penyampaian sosilasiasi, Kamis (21/9).
Baca Juga: Perbaikan Jalan Longsor di Tanjungpiayu Laut Memasuki Tahap Pengerasan
Warga menolak setitik pergeseran atau relokasi dan pengosongan di tanah leluhur.
“Kami mendesak Presiden dan Komnas Ham untuk memberika kami kepastian hukum dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Ada 16 titik kampung dan pengakuan negara atas keberadaan kami,” kata dia.
Lebih lanjut, warga juga mendesak agar Presiden untuk segera membubarkan aparat di lapangan karena masih meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga dan anak-anak setempat.
“Dan terpenting untuk segera membebaskan warga kami yang masih ditahan dan menolak iming-iming yang ditawarkan oleh BP Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana



