batampos– Tokoh masyarakat Batam, Hasim, mendesak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) untuk bertanggung jawab atas insiden lepasnya buaya dari penangkaran di Pulau Bulan, Senin (13/1) lalu. Hasim juga menilai informasi dari pihak perusahaan mengenai jumlah buaya yang lepas masih simpang siur dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Dari informasi awal, perusahaan menyebut hanya lima buaya yang lepas, tetapi kenyataannya sudah lebih dari itu yang ditemukan. Bahkan, ada kabar terbaru bahwa bukan hanya satu kolam yang jebol saat hujan deras beberapa waktu lalu, melainkan dua kolam,” ungkap Hasim, Jumat (17/1).
Ia menekankan bahwa kelalaian ini sangat berbahaya dan perusahaan harus segera menangkap buaya-buaya yang lepas sebelum masyarakat menjadi korban. “Buaya itu tetap berbahaya, meskipun dipelihara di penangkaran. Sifat alaminya sebagai predator tentunya tetap ada,” tegasnya.
BACA JUGA:Â Warga Pulau Buluh dan Pulau Beranting Melapor Melihat Buaya Berkeliaran di Sekitar Rumah-Rumah Panggung
Hasim juga menyebut keresahan warga Pulau Buluh dan beberapa pulau sekitarnya, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Mereka meragukan klaim perusahaan terkait jumlah buaya yang lepas. Berdasarkan temuan warga, buaya terlihat di permukiman hingga melintasi kolong rumah warga.
“Pernyataan lima buaya itu dari mana? Jangan asal sebut jumlah. Kalau sampai ada korban, siapa yang mau tanggung jawab? Perusahaan harus bertanggung jawab” tegasnya.
Tak hanya di Pulau Buluh, penampakan buaya juga dilaporkan di beberapa wilayah lain, seperti Pulau Terong, Pulau Mengkadah, Pulau Boyan, dan Batu Legong. Hal ini diperkuat dengan laporan warga yang melihat buaya besar di perairan dan permukiman nelayan.
Hasim mendesak PT PJK segera bertindak menangkap semua buaya yang lepas dan memastikan situasi kembali aman.
“Banyak nelayan takut melaut karena buaya sering terlihat. Jika dibiarkan, ini akan sangat berbahaya,” tutupnya.
Sementara itu perburuan buaya yang lepas dari penangkaran PT PJK di Pulau Bulan kembali menunjukkan hasil positif. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bulang, Koramil 02 Sekupang, SKW II Batam BB KSDA Riau, Babinpotmar Pulau Mengkada, dan PT PJK berhasil menangkap lima ekor buaya pada Kami malam hingga Jumat (17/1) dini hari. Lokasi perburuan mencakup perairan Pulau Bulan, Pulau Boyan, Pulau Mengkada, dan Pulau Buluh.
Penangkapan ini menambah total buaya yang berhasil ditangkap sejak 13 Januari 2025 menjadi 13 ekor. Berdasarkan data yang dirilis, penangkapan pertama dilakukan pada 13 Januari dengan satu ekor di Pulau Mengkada. Selanjutnya, pada 14 Januari, tiga ekor buaya ditangkap di Pulau Mengkada. Kemudian, 15 Januari, empat ekor buaya berhasil ditangkap di Pulau Buluh, Geranting, Mengkada, dan Teluk Paku.
Puncaknya, pada 16 Januari, lima ekor buaya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Sungai Lokan dan Teluk Paku. Perburuan ini dilakukan dengan hati-hati demi keselamatan masyarakat setempat, mengingat hewan buas ini dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani. (*)
Reporter: Rengga