batampos– Masyarakat kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, Galang tetap siaga di kampung mereka masing-masing. Mereka tetap melarang tim terpadu mematok ataupun mengukur lahan perkampungan mereka. Mereka tetap dengan tuntutan awal yakni kampung tua tidak boleh diganggu gugat.
Berbagai tawaran pemerintah termasuk relokasi bersama fasilitas penunjang tetap tak diterima masyarakat tempatan. Mereka ingin tetap di kampung tua yang sudah ditempati secara turun temurun.
“Lahan di Galang ini luas, silahkan lakukan pengembangan, tapi jangan kampung tua kami, ” ujar Udin, warga Rempang Cate.
Permintaan warga ini selalu disampaikan baik dalam pertemuan, diskusi ataupun aksi unjuk rasa namun belum ada kesepakatan. Pemerintah masih tetap dengan keputusan merelokasikan masyarakat yang masuk dalam lokasi pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Ketua LPM Rempang Cate Syamsurizal kepada Batam Pos menuturkan, permintaan ataupun tuntutan warga ini belum berubah sama sekali. Artinya mereka masih tetap dengan tuntutan awal sehingga mereka terus berjaga-jaga di sekitar kampung mereka.
“Ya itu tadi keinginan masyarakat di sini. Jangan ganggu kampung tua. Silahkan patok dan ukur tapi di luar kampung tua, ” ujar Syamsurizal. (*)
reporter: eusebius sara