
batampos– Masyarakat kampung tua Rempang Galang, semakin risau dengan rencana relokasi untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City oleh investor. Sejak awal mereka menolak dengan keras rencana relokasi tersebut sebab, tempat tinggal mereka adalah kampung tua yang sudah ditempati secara turun temurun.
Kerisauan masyarakat semakin menjadi karena adanya rencana pemindahan sementara masyarakat yang kampungnya masuk dalam kawasan pengembangan ke Batam. Seperti diketahui Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan 14 rusunawa dan ruko untuk menampung sementara warga Rempang sebelum lokasi relokasi siap dibangun. Rusunawa dan ruko ini menyebar di berbagai wilayah di kota Batam.
Masyarakat Rempang semakin menolak sebab, tempat hunian sementara ini tentunya sangat bertentangan dengan kebiasaan seharian atau rutinitas mereka. Mereka kuatir tak bisa melaut lagi.
Kepada Batam Pos, beberapa warga Rempang yang dimintai tanggapan mengaku, tidak pernah bisa merelakan kampung mereka digusur untuk kepentingan apapun. Mereka terus memohon agar pemerintah mengkaji ulang rencana pengembangan tersebut sehingga tidak mengganggu kampung tua mereka.
“Silahkan bangun tapi jangan di lokasi kampung kami. Permintaan kami ini dulu diselesaikan. Kalau pindah ke mana pun kami keberatan apalagi sampai sementara di Batam di Rusun, macam mana kami melakukan rutinitas harian kami di laut kalau tinggal di Batam. Berat bagi kami dengan kebijakan itu, ” ujar Risna, warga Rempang. (*)
reporter: eusebius sara



