
batampos – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung ajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan darurat call center 110 sebagai sarana cepat dan responsif dalam melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menekankan bahwa layanan ini sangat penting, terutama di tengah padatnya jumlah penduduk di wilayah Sagulung dan keterbatasan jumlah personel kepolisian yang bertugas.
“Layanan 110 adalah jalur komunikasi resmi yang disediakan Polri. Warga bisa melaporkan apa pun yang berkaitan dengan gangguan keamanan, kecelakaan, bencana, ataupun tindak kriminal. Laporan akan langsung diteruskan dan ditindaklanjuti,” ujar Iptu Rohandi.
Ia menyebut, sejauh ini layanan tersebut telah dimanfaatkan oleh cukup banyak masyarakat untuk melapor, baik kasus penipuan, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum. “Banyak laporan yang kami terima dari layanan 110 ini dan sangat membantu penanganan cepat di lapangan,” tambahnya.
Layanan 110 bersifat gratis, bisa diakses oleh siapa saja selama 24 jam penuh, dan terintegrasi langsung dengan sistem operasional kepolisian. Selain menerima laporan, petugas juga dapat memberikan informasi terkait situasi kamtibmas yang sedang berkembang.
Kapolsek berharap masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya dengan laporan palsu. “Laporan palsu bisa menghambat penanganan kasus yang sesungguhnya dan tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ajakan ini mendapat sambutan positif dari warga Sagulung. Beni (36), seorang warga Kavling Lama, menyebut layanan 110 sangat membantunya ketika terjadi keributan di lingkungan tempat tinggalnya. “Saya langsung telepon 110, tidak lama polisi datang. Mereka bantu tenangkan keadaan,” ungkapnya.
Polsek Sagulung terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk melalui tokoh masyarakat dan ketua RT/RW, agar pemanfaatan layanan 110 bisa lebih merata dan tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan upaya kepolisian dalam membangun sistem keamanan berbasis partisipasi publik.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Dengan adanya layanan 110, masyarakat bisa ikut berkontribusi aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tutup Iptu Rohandi Tambunan.
Dengan makin tingginya partisipasi masyarakat, Polsek Sagulung berharap angka kriminalitas di wilayah tersebut bisa terus ditekan, serta rasa aman dan nyaman warga dapat lebih terjamin. (*)
Reporter: Eusebius Sara



