batampos – Warga Kampung Seibinti, Tanjunguncang, terancam penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dikarenakan adanya aktivitas pembakaran limbah oleh perusahaan yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua RT 002/RW016, Karman, mengatakan, pembakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Asap karena pembakaran tersebut kata dia, dikhawatirkan berdampak pada 500 jiwa yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
“Parahnya lagi asap masuk ke dalam masjid. Jamaah yang salat batuk dan sesak napasnya,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Ketua RW 016, Rahmad, mengatakan, kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi.
Baca Juga:Â 4.083 JCH Embarkasi Batam Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci
“Yang jelas ini ulah perusahan membakar sampah ini. Masak pemulung masuk ke dalam perusahaan. Kan tidak masuk akal,” ujarnya geram.
Ia mengatakan, pihaknnya sudah mengirimkan surat teguran. Hasilnya kata dia, perwakilan perusahaan menyatakan tidak akan mengulangi aktivitas pembakaran.
“Tapi kenyataannya diulangi lagi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, limbah yang dibakar diketahui berupa kulit kabel, paralon, peredam limbah kapal gatal ( Glaswol) dan limbah plastik yang menyengat baunya.
“Kita dari perangkat jangan ada pembakaran lagi. Asap kabel mengakibatkan pencemaran udara. Tidakan perangkat saat ini mau melaporkan ke Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Perangkat RT/RW dan Kepolisan juga sudah mendatangi lokasinya pembakaran tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:Â BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024
Satpam perusahaan PT TEP, AA, mengatakan, pembakaran sampah dilakukan tadi siang.
“Pemulung masuk ke sini yang mungkin diizinkan bos. Pemulung masuk untuk mencari kaleng bekas, lalu dibakar dia. Saat itu shif siang yang jaga. Aku sore ini jaga. Ini kami lagi siram apinya,” tuturnya.
Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, sudah menerima laporan dari perangkat RT/RW setempat terkait aktivitas pembakaran limbah tersebut.
“RW setempat sudah saya suruh buat surat ke Kelurahaan untuk menindak lanjuti pembakaran sampah tersebut. Nanti perusahan dengan warga akan kita pertemukan,” ujarnya.
Baca Juga:Â Meninggal di Batam, Jenazah Terpidana Hukuman Mati Asal China Diserahkan ke Keluarga
Masih kata Akbar, bila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, hal tersebut akan dilapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Reporter: Dalil Harahap