Senin, 26 Januari 2026

Warga Sidomulyo Minta Legalitas Lahan, KSP Janji Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rombongan Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) saat bersama warga di perkebunan Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung,

batampos – Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menyampaikan harapan besar kepada Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk memfasilitasi usulan legalitas lahan tempat tinggal dan lahan perkebunan mereka yang berada di kawasan hutan lindung.

Aspirasi itu disampaikan saat kunjungan tim KSP dalam kegiatan bakti sosial penanaman benih jagung oleh Kantor Imigrasi Batam, Rabu (10/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kelurahan Binaan Imigrasi Batam dalam rangka memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hadir dalam acara ini tim dari Deputi I KSP yang dipimpin langsung Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Dedi Sambowo.

Selain penanaman jagung di lahan dua hektare, juga digelar sosialisasi pencegahan TPPO kepada warga.

Warga menyambut baik kehadiran pemerintah pusat dan memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menyuarakan harapan mendapatkan legalitas atas lahan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP bisa menjadi jembatan komunikasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, mengatakan bahwa usulan peralihan status lahan dari kawasan hutan lindung ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Menurutnya, jika status perhutanan sosial dikabulkan, petani di Sidomulyo akan memiliki dasar hukum dalam mengelola lahan garapan, serta perlindungan atas aktivitas pertanian yang telah berlangsung lama.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menegaskan bahwa lahan yang dikelola warga tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga sudah menjadi kawasan permukiman. Ia berharap seluruh area tersebut bisa difasilitasi untuk mendapatkan legalitas melalui skema perhutanan sosial dan program tata batas kawasan hutan.

“Petani di Sidomulyo menyuplai kebutuhan pangan lokal untuk Batam. Kami ingin pengakuan dan perlindungan hukum, bukan dianggap sebagai perambah hutan,” ujar Yusuf.

Ia menilai legalitas penting agar warga dapat tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, tanpa ketakutan akan penggusuran.

Camat Hafiz menambahkan bahwa pengajuan legalitas tersebut mencakup dua lokasi: lahan garapan dan pemukiman. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan.

Ia berharap kunjungan KSP dapat memperkuat komunikasi dengan kementerian dan mempercepat proses pengesahan.

Menanggapi aspirasi itu, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dedi Sambowo menyatakan bahwa pihaknya akan membawa seluruh masukan warga untuk dibahas secara internal di Kantor Staf Presiden.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Kementerian Kehutanan,” tegasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update