Kamis, 12 Desember 2024

Warga Tanjunguncang Mencuri Motor di Bengkong, Bobol Kunci, Motor Didorong

Berita Terkait

spot_img
Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap Syahrul saat mencuri motor di daerah Bengkong, Selasa (10/12) malam.

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap Syahrul, warga Tanjung Ucang, Batuaji. Pria 18 tahun ini mencuri motor milik mahasiswi di Jalan Perjuangan, Bengkong Indah II.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (10/12) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.


“Korban ini setelah pulang kuliah memarkirkan motor di depan kosannya. Dan baru mengetahui motor hilang esok harinya,” ujarnya.

Marihot menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya dengan barang bukti satu unit motor Honda Beat BP 3789 OD. Rencananya, motor tersebut akan dijual pelaku.

“Pelaku kita tangkap dengan barang bukti motor hasil curiannya di Bengkong Indah tersebur,” katanya.

Dari pemeriksaan polisi, Syahrul beraksi bersama rekannya. Modusnya, mereka berkeliling menggunakan motor pada malam hari untuk mencari target.

“Pelaku ini mematahkan setang sepeda motor menggunakan kaki, lalu motor curiannya itu didorong menggunakan kaki (step) bersama temannya,” ungkap Marihot.

Marihot mengaku pihaknya masih memburu rekan pelaku berinisial MD. “Terhadap pelaku masih dilakukan pengembangan,” tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama 7 tahun. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update