Jumat, 23 Januari 2026

Waspada Travel Umrah Murah, Ini 5 Pasti dari Kemenag

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, mengingatkan masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk tidak tergiur penawaran murah dan selalu menerapkan prinsip “5 Pasti Umrah” sebelum berangkat.

Prinsip tersebut, kata dia, menjadi pedoman penting agar jamaah terhindar dari penipuan, keterlambatan pemberangkatan, hingga pelayanan yang tidak sesuai standar.

“Yang pertama, pastikan travel berizin dari Kementerian Agama. Kedua, pastikan tiket pesawat pulang-pergi. Ketiga, pastikan harga paket layanan. Keempat, pastikan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Tanah Suci. Dan kelima, pastikan visa sudah keluar sebelum berangkat,” jelas Syahbudi, Rabu (13/8).

Menurutnya, visa menjadi salah satu poin yang tidak boleh diabaikan. Banyak kasus jamaah yang terlanjur diberangkatkan namun visanya belum terbit, sehingga berisiko tertahan dan gagal masuk ke Arab Saudi. “Kalau visanya belum keluar, jangan dulu berangkat. Ini untuk keamanan jamaah itu sendiri,” tegasnya.

Untuk memastikan legalitas penyelenggara, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Satu Haji yang bisa diunduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut, calon jamaah hanya perlu memasukkan nama PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Sistem akan menampilkan apakah penyelenggara tersebut resmi dan telah mengantongi izin dari Kemenag.

Syahbudi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan standar biaya umrah. Kementerian Agama telah menetapkan referensi biaya minimal sebesar Rp23 juta untuk perjalanan selama kurang lebih 13 hari.

“Kalau ada travel yang menawarkan jauh di bawah itu, harus dipikirkan kembali. Dengan biaya 23 juta saja, semua fasilitas dihitung ketat agar nyaman dan sesuai standar. Kalau lebih murah, bisa jadi pelayanan yang diberikan di bawah standar, bahkan tidak layak. Ada rupa, ada harga,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kemenag tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga pembina, pengawas, dan pelindung jamaah. Untuk itu, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan langsung pada setiap keberangkatan jamaah umrah di Batam.

“Setiap kali ada keberangkatan, kami selalu menyempatkan diri melakukan pemantauan, baik di pelabuhan internasional maupun di bandara internasional. Ini bagian dari upaya memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update