Rabu, 27 November 2024

WN Tiongkok Menyusup Hingga ke Pesisir Batam, DPRD Desak Pengawasan Orang Asing Diperketat

Berita Terkait

spot_img
Sebanyak 44 orang WN China yang ditangkap di Kecamatan Belakangpadang saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sebanyak 42 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan saat berupaya kabur di Pulau Kasu, dan Pulau Bontong, Kecamatan Belakangpadang.

WN Tiongkok ini diduga masih merupakan jaringan love skimming yang sebelumnya sudah terlebih dahulu diamankan di Kawasan Industri Kara, Batamcenter.


Persembunyian WNA ini sampai memasuki pesisir wilayah Provinsi Kepri. Hal ini menjadi ancaman bagi keamanan, dan tantangan pengawasan oleh imigrasi.

Humas Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Batam, Ritus mengatakan terkait WNA yang ada di Belakangpadang menjadi wewenang dari Imigrasi Belakangpadang.

“Saya masih di luar kota mbak. Ada tugas belajar,” katanya singkat.

Baca Juga: 132 WN Tiongkok Ditangkap di Batam dalam Sepekan, Ini Kasusnya

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Subkhi dihubungi melalui pesan singkat dan telpon tidak merespon pertanyaan dari Batam Pos.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan dalam waktu dua minggu terakhir ini terdapat 134 WN asal Tiongkok yang diamankan.

Bahkan jaringan ini sudah menyusup hingga ke pesisir. Menurutnya, keterlibatan warga lokal dalam rencana penyelundupan WNA ini ke Malaysia ini dipastikan ada.

“Mana tahu mereka wilayah kita. Hanya warga lokal yang paham wilayah mana saja yang bisa menjadi pintu keluar tidak resmi. Kalau mau tuntas harus ditangkap semua, siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Ia meyakini keberadaan WNA Tiongkok ini banyak berkedok wisata, dan bekerja sebagai tenaga kerja asing.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Warga Indonesia dalam Kasus Love Scamming di Batam

Fraksi NasDem ini menduga kehadiran mereka berkedok bekerja di perusahaan, namun pada akhirnya mereka menjalankan bisnis ilegal di Indonesia, khususnya Batam.

“Batam adalah daerah perbatasan. Sehingga kalau ada kasus, mungkin mereka cepat kabur ke negara tetangga. Jadi sangat diperlukan sekali koordinasi dan kerjasama berbagai pihak, terutama imigrasi yang memiliki kewenangan soal WNA yang masuk ke Indonesia,” terangnya.

Lik Khai juga mendukung langkah Polda Kepri dalam menuntaskan jaringan sindikat WNA Tiongkok ini. Menurutnya, jaringan ini menyebar di Indonesia.

“Bahkan tidak sedikit WNA Tiongkok ini yang buka perusahaan di Batam, namun tak jalan, akan tetapi mereka tetap bisa bertahan. Menurut saya ini juga menjadi perhatian,” imbuhnya.

Baca Juga: Buronan Paling Dicari di China Ditangkap di Batam

Terkait pintu masuk WNA Tiongkok ke Batam, Lik Khai mengungkapkan hal itu bisa dari Soekarno Hatta, atau pelabuhan internasional di Batam.

“Ini perlu juga penjelasan dari Imigrasi mengenai data keimigrasian mereka. Mulai dari paspor, visa, dan dari mana mereka masuk. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegas Lik Khai. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

 

 

spot_img

Baca Juga

Update