Selasa, 17 September 2024
spot_img

WNA Wajib Taat Rambu dan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

spot_img
pos bising
Ditlantas Polda Kepri menyosialisasikan soal aturan lalu lintas.
F. Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar sosialisasi khusus bagi warga negara asing (WNA) di kawasan industri terpadu Kabil, Nongsa. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-69. Penyuluhan tersebut berlangsung di Gedung Graha Citra Mas, kawasan industri tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah baru dari Ditlantas untuk meningkatkan kesadaran lalu lintas di kalangan WNA.



”Selain terus memberikan edukasi kepada masyarakat lokal, kami juga melibatkan WNA dalam program pembinaan lalu lintas ini,” kata Tri, Sabtu (7/9).

Ada belasan personel Ditlantas Polda Kepri memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran.

”Peserta diberi pemahaman bahwa setiap pelanggaran akan terpantau oleh kamera ETLE, sehingga penting untuk mematuhi semua rambu lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Tri Yulianto juga menekankan kewajiban WNA untuk tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

”Kami juga ingin mengingatkan agar para WNA tetap berhati-hati, terutama mengingat adanya proyek pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur di kawasan Kabil dan Nongsa,” ujar Tri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WNA terhadap peraturan lalu lintas di Batam, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Tentu harapannya adalah kepatuhan oleh WNA dan warga pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutur Tri. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

spot_img
spot_img

Update