Rabu, 18 September 2024
spot_img

Yuda, Pelaku Pembunuh Mantan Direktur RSUD Minta Rp 50 Miliar untuk Modal Ikut Pilkada

spot_img

Berita Terkait

spot_img
yuda
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Pelaku pembunuhan mantan direktur RSUD Padangsidimpuan, Ahmad Yuda Siregar, 46, diekspose di Polresta Barelang, Rabu (15/11).

batampos– Selain mencari Bunga (nama samaran) yang diduga istri Ahmad Yuda Siregar pelaku pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam, Sabtu (4/11) lalu, ada juga pengakuan baru tersangka kepada polisi.

Dimana, Yuda meminta uang Rp 50 miliar sebagai modal mencalonkan diri sebagai kepala daerah di kampungnya kepada istrinya.



Alasan permintaan anggaran tersebut diduga kuat hanya modus pelaku agar bisa merebut harta kekayaan korban bersama isteri mudanya si Bunga tadi. Polisi terus berusaha mencari keberadaan Bunga yang disebutkan pelaku telah kembali ke Medan, Sumatera Utara.

“(Bunga) Masih dicari, ” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat rilis kasus pembunuhan ini, Kamis (13/11).

BACA JUGA: Polisi Cari Istri Muda Yuda, Diduga Terlibat Pembunuhan di Batuaji

Bunga, disebutkan pelaku ikut mengangkat korban dari dari ruangan tamu di lokasi kejadian ke kamar tidur sebelum korban ditikam dan dibakar. Kuat dugaan motif pembunuhan ini juga karena hubungan antara Bunga dan pelaku. Bunga dan pelaku yang sudah menikah secara sirih kemungkinan ingin menguasai harta korban sepenuhnya, sebab korban merupakan orang terpandang dan memiliki aset yang cukup banyak.

Dalam pengakuan terakhir pelaku mengaku memintah dana sebesar Rp 50 miliar kepada korban dengan alasan untuk mendaftar sebagai kandidat calon kepala daerah (Pilkada) di Padang Sidempuan.

Pihak pendidik polsek Batuaji juga menuturkan hal yang sama. Bunga masih terus dicari untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Sejauh ini alat bukti dan saksi yang diperiksa sudah cukup lengkap untuk menjerat Ahmad dengan pasal 340 KUH pidana pasal 338 KUH pidana atau pasal 361 KUH pidana, hukuman pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

“Yang alat bukti sudah kita telusuri semua. Sejauh ini sudah cukup lengkap, dan untuk keterlibatan Bunga masih belum karena masih dicari dia, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Asmir.

Yudha dalam kasus pembunuhannya isteri ke empat nya ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sempat kabut ke berbagai daerah selama sepekan namun akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Te yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di perumahan Muka kuning Indah I blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku. Te adalah orang penting di lingkungan pemerintah Padangsidempuan, Sumatera Utara. Dari jejak digital dan akun media sosial milik wanita berinisial Te ini ternyata dia pernah menjabat sebagai direktur RSUD Padangsidingpuan. Bahkan jabatan terakhirnya adalah kepala dinas kesehatan di sana. Rumah lokasi kejadian Te ditemukan tewas mengenaskan itu merupakan rumah singgah nya yang ada di Batam. Dia tidak menetap di Batam. Saat kejadian dia sedang berkunjung ke Batam.

Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.

Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.

Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang di jumpai di lokasi kejadian. Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan tadi untuk menghilangkan jejak. (*)

 

reporter: eusebius sara

spot_img
spot_img

Update