
batampos — Rencana BP Batam mengubah lahan eks pembangunan Masjid Mohammed bin Salman (MBS) di Seitemiang menjadi zona pertanian dan peternakan terpadu disambut positif oleh warga. Petani dan peternak setempat menyebut kebijakan tersebut sebagai “angin segar” yang memberi harapan baru untuk berusaha lebih tenang tanpa ancaman penggusuran seperti yang sering mereka alami selama ini.
Lahan seluas 112,7 hektare yang membentang dari kebun pembibitan BP Batam hingga kawasan penangkaran ternak itu sudah sejak lama dimanfaatkan warga untuk pertanian dan peternakan. Aktivitas mereka mencakup budidaya sayur, jagung, ikan air tawar, hingga peternakan sapi dan kambing untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal.
“Kami senang mendengar lahan ini akan ditetapkan sebagai kawasan agribisnis. Ini yang kami harapkan sejak lama, agar tidak lagi dihantui isu penggusuran,” ujar Amir, salah satu peternak kambing dan sapi di kawasan Seitemiang. Ia berharap rencana itu benar-benar direalisasikan dengan melibatkan masyarakat yang sudah lebih dulu mengelola lahan tersebut.
Hal senada disampaikan Hasim, seorang petani yang sudah 12 tahun menggarap kebun sayur di kawasan itu. Menurutnya, lahan di Seitemiang sangat cocok untuk pertanian hortikultura dan selama ini hasil panen mereka turut menyuplai kebutuhan pasar di Batam. “Kami bukan menumpang, kami sudah bertahun-tahun di sini. Kalau ini jadi kawasan pertanian resmi, tentu kami bisa lebih maksimal dan aman,” ucapnya.
Sebelumnya, BP Batam resmi membatalkan rencana pembangunan Masjid MBS dan mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan agribisnis. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan dan optimalisasi aset negara untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut bahwa pengembangan sektor agribisnis bukan hanya berpotensi menambah pendapatan negara, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah. “Jika dikelola secara modern dan terintegrasi, kawasan ini bisa menjadi model pengelolaan agribisnis berkelanjutan di Batam,” katanya.
Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, memperkirakan potensi pendapatan dari pengelolaan lahan agribisnis di Seitemiang bisa mencapai Rp6,4 miliar per tahun. Untuk itu, BP Batam tengah melakukan pendataan ulang terhadap para penyewa dan pengguna lahan.
Kawasan agribisnis itu akan dibagi menjadi tiga zona: zona tanaman hias, zona peternakan dan pertanian campuran, serta zona inti pertanian-peternakan terpadu. Di zona ketiga inilah, kawasan eks Masjid MBS akan dioptimalkan untuk klaster agribisnis modern dengan sistem monitoring dan evaluasi berkala.
Dengan adanya legalitas dan dukungan dari pemerintah, para petani dan peternak berharap produktivitas mereka bisa meningkat. Mereka juga ingin dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan lanjutan agar kebutuhan dan kepentingan warga lokal tetap menjadi prioritas.
“Ini langkah maju. Kami siap bersinergi jika BP Batam benar-benar serius mengembangkan pertanian dan peternakan di sini,” pungkas Fadli, salah satu petani sayur di kawasan tersebut. (*)
Reporter: Eusebius Sara



