Minggu, 24 November 2024

3.237 Pemilih Potensial DPSHP di Batam Telah Memiliki KTP

Berita Terkait

spot_img
Disdukcapil Kota Batam melaksanakan kegiatan jemput bola ke sekolah untuk perekaman e-KTP. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, menyebutkan 3.237 dari 11.815 pemilih potensial Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kota Batam telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau sudah merekam dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

“Dari 11.815 pemilih potensial hasil DPSHP Batam, setelah kami lakukan pengecekan dan perekaman ditemukan sebanyak 3.237 NIK sudah melakukan perekaman dan sudah memiliki e-KTP, ” ujar Kepala Disdukcapil Batam Heryanto, Jumat (2/6/2023).


Menurutnya, saat ini Disdukcapil Kota Batam terus gencar melakukan perekaman guna mengejar pemilih potensial yang belum merekam atau belum memiliki KTP tersebut.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Berkepanjangan, Warga Tanjunguncang Unjuk Rasa

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan melaksanakan perekaman di sekolah-sekolah bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.

“Program ini kita sebut Jeramba atau Jemput Rekam Anak Mude. Kita bentuk tim yang rutin datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP, ” terang Heryanto.

Ia menambahkan, rata-rata pemilih potensial DPSHP KPU Batam ini adalah anak muda atau pemilih pemula yang berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca Juga: PT Tec Indonesia Apresiasi BP Batam dalam Percepatan Investasi

“Makanya kita fokuskan mengejar ini, sehingga ketika sebelum pemilihan mereka sudah memiliki kartu induk kependudukan, ” tuturnya.

Adapun beberapa sekolah yang sudah didatangi seperti SMKN 6 Batam, SMA Integral Hidayatullah Boarding School Batam, MAN 1 Batam serta banyak sekolah menengah atas lainnya.

“Sebelum kita turun ke sekolah, kita akan surati sekolah dulu, untuk mengumpulkan data siswanya seperti akta lahir dan KK, setelah itu terkumpul baru kita datangi sekolah dan langsung melakukan perekaman di sekolah tersebut, ” ucap Heryanto.

Baca Juga: Wajib Dimiliki Pelaku Usaha di Batam, Dinas KUKM Fasilitasi Daftar NIB

Ia berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tidak repot lagi harus datang ke Disdukcapil, dan mereka bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang.

“Kami berharap melalui program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Batam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan,” bebernya.

Ditambahnya, perekaman e-KTP ini tidak dipungut biaya, di sekolah misalnya, siswa cukup membawa foto copy akte lahir dan foto copy kartu keluarga maka bisa langsung perekaman.

“Data perekaman ini selanjutnya kita kirimkan ke pusat untuk selanjutnya diterbitkan e-KTPnya, ” ungkap Heryanto.

Selain program Jeramba ini pihaknya juga memiliki program jemput bola lainnya, yakni perekaman ke rumah warga yang sakit atau dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pedagang Bunga di Batam Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

Banyak warga Batam yang berhalangan datang ke Disdukcapil karena sakit maka petugas akan langsung mendatangi warga yang sakit tersebut untuk dilakukan perekaman.

“Pihak keluarga mendatangi Disduk untuk membuat keterangan jika keluarganya sakit dan tidak bisa melakukan perekaman dengan bukti foto. Tim jemput bola akan turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. Intinya, kami melayani seluruh masyarakat Batam,” ucap Heryanto.(*)

spot_img

Baca Juga

Update