Jumat, 23 Januari 2026

433 Kendaraan di Batam Daftar Parkir Berlangganan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengungkapkan, hingga Senin (3/6), sebanyak 433 kendaraan di Batam telah menggunakan parkir berlangganan. Rinciannya, sebanyak 322 kendaraan roda empat, 37 roda dua atau sepeda motor dan 74 kendaraan roda enam atau truk.

Total pendapatan dari parkit berlangganan tersebut saat ini mencapai Rp 257.950.000. Dishub menggencarkan program ini untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah.

Di sisi lain, Salim mengaku bakal memberikan sanksi tegas bagi jukir yang masih memungut biaya parkir dari pengguna parkir berlangganan. Salim menegaskan, pihaknya juga tidak akan segan-segan memecat jukir yang ketahuan menarik parkir berlangganan.

Baca Juga: Dishub Batam Bakal Pecat Jukir yang Pungut Biaya Parkir Berlangganan

“Kita akan lakukan tindakan tegas, bila perlu kita pecat,” tegasnya, Senin (3/6).

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah fokus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai parkir berlangganan ini kepada jukir. Termasuk juga mengenai sanksi apabila masih ditemukan petugas jukir yang memungut biaya parkir dari pengguna parkir berlangganan.

“Untuk sosialisasi kita terus lakukan. Setiap korlap kita juga minta untuk memantau anggotanya di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Begal Penumpang Ojol, Imigran Asal Irak Dipolisikan

Dikatakan Salim, setiap ada pengaduan ataupun keluhan dari masyarakat, akan langsung ditanggapi. Seperti halnya terjadi beberapa waktu lalu, istri anggota DPRD Batam yang sudah menerapkan parkir berlangganan masih dipungut biaya parkir. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update