Minggu, 1 Desember 2024
spot_img

50 Persen Kendaraan di Batam Abai Uji KIR, Banyak Tak Layak Beroperasi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Arus lalulintas kendraraan terlihat ramai melintas d Jalan Ahmad Yani Batamcenter, Minggu 24/7). Dishub Batam menyebutkan banyak kendaraan abai uji KIR. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Tingkat kepatuhan kendaraan atau angkutan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR) masih rendah. Hal ini terlihat dari realisasi target KIR di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

Kepala Dishub Batam, Salim mengatakan uji kelayakan kendaraan ini memang masih banyak diabaikan pemilik kendaraan untuk mengecek kelayakan kendaraan mereka.


Dampaknya adalah banyak kendaraan yang tidak layak tapi masih beroperasi. Selain itu juga berdampak terhadap target realisasi uji KIR setiap tahunnya.

Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Maskapai Sediakan Extra Flight dari Batam

Salim mengakui pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kendaraan yang melintas, untuk mengarahkan agar pengemudi ikut uji KIR.

“Itu adalah masalahnya. Sebenarnya kesehatan kendaraan ini menjadi kesadaran bagi pemiliknya. Tapi di lapangan tidak begitu. Sangat banyak yang tidak patuh,” terangnya, Rabu (29/11).

Salim menyebutkan tahun ini Dishub Batam ditargetkan bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR ini sebesar Rp2,8 miliar. Namun untuk realisasi hingga November 2023 baru Rp1,6 miliar atau 57 persen.

Jenis kendaraan yang wajib menjalani uji KIR adalah mobil barang, bis, mobil penumpang, kendaraan khusus, kereta gandengan, kereta tempelan, mini bis, mobil barang di atas dua sumbu, taksi, dan oplet.

Baca Juga: Disdik Batam Dapat Alokasi Rp 1,068 Triliun dari APBD 2024, Ini Rencana Penggunaannya

Setiap bulan ditargetkan 100 kendaraan bisa menjalani pengecekan kelayakan angkutan ini. Namun selama ini hanya 50 kendaraan yang patuh dan melakukan uji kelayakan kendaraan.

Ini yang terus didorong demi menciptakan kendaraan yang layak. Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam ini mengungkapkan optimalisasi capaian ini bisa dioptimalkan melalui kegiatan razia gabungan. Karena petugas Dishub tidak bisa menghentikan kendaraan yang melintas.

“Setahun ada 16 kali kegiatan. Itu yang kami maksimalkan untuk menjaring kendaraan yang tidak patuh KIR,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

 

spot_img

Update