Senin, 25 November 2024

Hasil Penelusuran DLH Batam, Sumber Minyak Hitam Bukan dari Pax Ocean 

Berita Terkait

spot_img
RDP soal limbah minyak hitam di DPRD Batam

batampos– Dari hasil Rapat dengar pendat (RDP) antara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam bersama Pax Ocean dan DPRD Kota Batam diketahui bahwa limbah minyak hitam yang masuk ke perairan Tanjunguncang, beberapa waktu lalu, bukan berasal dari Pax Ocean.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi, observasi dan indentifikasi mengenai sumber awal limbah minyak hitam itu. Namun nihil.


“Ada tiga sumber yang kami dapatkan pertama ada tumpahan di laut perbatasan, lalu residu dari kapal yang tenggelam dan dari perusahaan Paxocean. Kami tidak menemukan sumber A1 limbah itu dari mana,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Lanjut, ia mengatakan, karena sampel A1 limbah itu belum ditemukan pihak DLH kesulitan untuk menemukan asal limbah itu berasal. Sementara, untuk menguji semua sumber yang sudah ditemukan itu memerlukan biaya yang besar.

Untuk itu, verifikasi dan indentifikasi selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bakamla dan KSOP.

BACA JUGA: Pencemaran Limbah dari Batam hingga Bintan, Kuasa Hukum Pax Ocean: Tapi Kenapa Hanya Kami yang Dipanggil RDP?

“Kita tidak bisa melakukan uji. Sebab biayanya mahal sekali. Alat kita fingerfosil itu tidak punya. Laboratorium kita juga terbatas,” kata dia.

Ia menyebut, kejadian seperti ini sudah sering terjadi setiap tahun dirinya berharap pihak KLHK, Bakamla dan KSOP mampu menemukan sumber utama minyak hitam tersebut.

“Ini perlu waktu yabg cukup lama,” kata dia.

Ketua komisi lll DPRD kota Batam yang juga sebagai pimpinan rapat, Joko Mulyono akhirnya merekomendasikan bahwa, hasil dari investigasi DLH kota Batam, tumpahan minyak di laut Tanjung uncang bukan berasal dari PT Pax Ocean.

Selanjutnya, meminta pihak Pax Ocean lebih humanis, baik terhadap pejabat yang berkunjung kesana, maupun kepada masyarakat. Termasuk perhatian kepada masyarakat pulau sekitar.

“Hasil akhir dari masalah ini masih menunggu keputusan dari pihak Gakkum DLHK, atau tingkat level yang lebih tinggi,” tutup Joko.

Sementara, Kuasa Hukum Pax Ocean, Immanuel Sinaga ,menyampaikan pihaknya juga korban dari limbah minyak hitam tersebut.

“Disini PT Pax Ocean menegaskan bahwa pencemaran limbah ini terjadi tidak hanya di perairan Tanjunguncang terutama lokasi perusahaan Shipyard ini berada, melainkan juga hampir di seluruh perairan Batam bahkan sampai ke Bintan,” kata dia. (*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update