Jumat, 15 November 2024

20 Pangkalan di Batuampar Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pembelian elpiji 3 kilogram wajib menggunakan KTP.

batampos – Kebijakan pengaturan penjualan gas elpiji 3 kilogram (bersubsidi) menggunakan e-KTP telah diujicobakan di Kota Batam.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria menyebutkan, sebanyak 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Batuampar melakukan ujicoba pembelian menggunakan KTP tersebut.

“Ya, kita ujicoba kan di Batuampar karena kecamatan tersebut yang benar-benar siap dari kecamatan lainnya,” ujarnya, Rabu (18/1).

Baca Juga: Amsakar Paparkan Proyek Infrastruktur yang Buat Batam Makin Molek untuk Dikunjungi

Menurut Satria, pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang telah menerapakan uji coba tersebut akan melakukan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara digital melalui sistem yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.

Diakuinya, lewat pendataan secara digital lebih memudahkan dan mempercepat penyelarasan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat terkait data masyarakat miskin. “Dengan adanya pencatatan NIK secara digital kita jadi tahu konsumen mana yang benar-benar warga miskin dan tidak. Jadi data ini bisa diselaraskan dengan yang ada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Satria menambahkan terkait target penerapan ujicoba tersebut, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan bertahap. Melihat pelaksanaan di pangkalan resmi yang ada di Kecamatan Batuampar, Kota Batam

Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Penyelundup 850 Dus Mikol di Nongsa Minta Keringanan

“Target uji coba, yang pasti Kecamatan Batuampar ada 50 pangkalan, yang berjalan sekitar 20-an pangkalan, nanti nambah lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Ida pemilik warung kelontong yang juga mengecerkan gas elpiji 3 kilogram di Batam mengaku pasrah dengan kebijakan ini. Selama ini ketersediaan gas LPG 3 kilogram di kiosnya memang untuk memenuhi kebutuhan warga yang ada di sekitar lingkungannya.

“Kalau sudah kebijakan seperti itu mau gimana lagi, kita ikut saja apa yang jadi keputusan pemerintah, ” ujarnya. (*)

 

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update