batampos – A, spesialis pencurian motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengaku akan menjual motor curiannya. Rencananya, penjualan dilakukan dengan sistem Cash on Delivery (COD).
“Rencananya memang akan dijual. Tapi hasil curian itu masih disimpan di kosannya,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian.
Yudi menjelaskan, untuk mencari pelanggan, pelaku menawarkan barang curian tersebut di sosial media (sosmed). Harganya antara Rp 1-2 juta.
Baca Juga:Â Pemko Batam Minta Provinsi Kepri untuk Menangani Jalan Laksamana Bintan
“Sebelum dapat pembeli, pelaku berhasil kita tangkap,” kata Yudhi.
A diketahui beraksi di 5 lokasi di kawasan Windsor, dan Tanjunguma. Ia ditangkap bersama barang bukti 5 unit motor di kos-kosannya Komplek Windosor, Nagoya.
Modusnya, mengincar motor yang diparkirkan di depan rumah atau pertokoan. Kemudian membobol kontak kunci motor menggunakan gunting.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Kepri Serahkan Ambulance Boat untuk Masyarakat Pulau Terong
“Kita masih lakukan pengembangangan terhadap pelaku. Sejauh ini pengakuannya hanya 5 lokasi itu saja,” ungkapnya.
Dengan maraknya kasus pencurian motor ini, Yudi mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada motor yang diparkirkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri