Rabu, 27 November 2024

Dinas LHK Kepri Taburkan Obat Pemusnah untuk Hilangkan Cemaran Limbah di Pantai Batam

Berita Terkait

spot_img
Limbah minyak berwarna hitam mencemari laut Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepulauan Riau menaburkan obat pemusnah untuk menghilangkan cemaran limbah minyak hitam di Pantai Melayu, Nongsa, Kota Batam.

“Dinas (LHK) Kepri bersama instansi lainnya sudah memberi obat pemusnah dan mengumpulkan serta mengangkut ke pengolahan limbah, untuk membersihkan pantai tersebut dari pencemaran,” ujar Kepala Dinas LHK Kepri Hendri saat dihubungi di Batam, Rabu (10/5/2023).


Pembersihan pantai dari pencemaran limbah itu dilakukan pihaknya sembari mencari tahu asal usul dari limbah minyak hitam tersebut yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sidak Mall Pelayanan Publik Batam, Ombudsman Temukan Banyak Loket Kosong

“Semua pihak yang terlibat masih mencari tau asal limbah ini, sampai saat ini masih belum ditemukan pihak yang menumpahkan minyak tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian terkait permasalahan ini,” kata dia.

Sedangkan untuk kompensasi kepada para nelayan yang terdampak dari kejadian ini, dia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Karena terkait nelayan ini ada di DKP, kalau dari masih belum dianggarkan untuk kompensasi ini,” ucapnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Barelang Sosialisasi Pemberlakuan Tilang Manual

Sementara, Polda Kepulauan Riau juga masih menunggu hasil uji sampel untuk mengetahui asal usul limbah minyak hitam yang mencemari pantai tersebut.

“Masih membutuhkan waktu untuk mengetahui hasil dari uji sampel apakah limbah itu bekas oli dari mesin yang di gunakan pada kapal atau kapal yang mengangkut limbah dan mengalami kebocoran, ini masih dalam pendalaman,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Dia menjelaskan, ada dua jenis limbah yang saat ini masih dalam pengujian sampel. Limbah hitam cair dan limbah hitam yang ada di dalam karung.

“Untuk jenis limbahnya ada dua yakni limbah minyak hitam cair dan limbah yang ada di dalam karung yang ditemukan oleh warga,” katanya.

Baca Juga: Begini Kondisi Jalan S Parman Seibeduk Sekarang

Dalam hal ini pihaknya tentu akan mengecek dan menelusuri apakah limbah ini benar di buang dengan sengaja atau tidak.

“Kendala saat ini ialah karena wilayah itu termasuk dalam perairan Internasional, yakni perbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Nah ini perlu dikoordinasikan kembali mulai dari tingkat kota hingga ke pusat,” ucapnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update