Kamis, 14 November 2024

Pengakuan Pegawai Pemprov Kepri yang membunuh WNA Singapura

Berita Terkait

spot_img
PNS Pemprov Kepri bunuh WNA Singapura
Tersangka penggelapan uang kurban yang juga tersangka kasus pembunuhan warga Singapura di Batam, RS digiring polisi di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos

batampos – Oknum pegawai Pemprov Kepri yang membunuh WNA Singapura, Wong Kai Keong, 74, di Kawasan Harbour Bay, 16 Agustus lalu. Pengakuan Rs (Muhammad Rais Sigit) ke polisi, pembunuhan ini disebabkan rasa sakit hati. 

Sebelum menghabisi nyawa korban, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil. Cekcok ini disebabkan pelaku meminjam uang, dan diejek oleh korbannya. 

“Pelaku (oknum pegawai Pemprov Kepri) tersinggung, sehingga terlibat cekcok dan membunuh korban (WNA Singpura) di dalam kendaraan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada Batam Pos, Minggu (1/10) siang.

Budi  mengatakan, usai menghabisi nyawa korbannya, Rs membuang jasad Wong Kai ke Jembatan 3 Barelang. 

Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Kepri Bunuh WNA Singapura, Jenazah Dibuang ke Jembatan 3 Barelang

“Pelaku dan korban ini teman. 2 hari sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban untuk meminjam uang Rp 20 juta,” ungkap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup.

Diketahui sebelumnya, RS telah ditetapkan sebagai tersangka, atas penggelapan uang kurban masjid di Tanjungpinang oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Pelaku menggelapkan uang Rp 51 juta salah satu Masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. 

“Jadi ini kasus yang berbeda. Dari penyelidikan dan interogasi kami,, baru pelaku mengaku telah membunuh korban,” ujar Budi. 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update