Jumat, 29 Maret 2024
spot_img

Warga Negara Singapura Tertangkap Kamera ETLE Tidak Gunakan Sabuk Pengaman

Berita Terkait

spot_img
WNA ETLE
Personel Ditlantas Polda Kepri memperlihatkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Singapura saat berkendara. Foto: Ditlantas Polda Kepri

batampos – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Kepri.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, mengatakan, pihaknya melakukan inovasi dengan berkolaborasi bersama stakeholder terkait, salah satunya adalah Imigrasi Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dalam hal penanganan pelanggaran ETLE terhadap WNA.

“Berdasarkan dari laporan harian kegiatan Front Office Satgas ETLE Ditlantas Polda Kepulauan Riau terdapat seorang pelanggar WNA Singapura yang tertangkap kamera penindakan ETLE yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujarnya, Kamis (23/11/2022).

Baca Juga: Polresta Barelang Kembali Buka Layanan Vaksinasi, Warga Bisa Datangi Polsek Terdekat

Ia menerangkan, pelanggar WNA tersebut mendatangi Posko Gakkum ETLE Ditlantas Polda Kepri untuk mengkonfirmasi surat tilang yang dikirimkan oleh petugas ETLE kepadanya.

Petugas Front Office pun mengarahkan pelanggar untuk membayar denda titipan tilang setelah diterbitkan nomor Briva oleh Petugas Posko. Kemudian pelanggar tersebut membayar denda titipan tilang ke petugas BRI yang sudah disiapkan di posko ETLE Ditlantas Polda Kepri.

“WNA yang melakukan pelanggaran lalulintas dan terekam oleh kamera ETLE, maka identitas WNA tersebut akan diteruskan datanya kepada Imigrasi untuk segara ditindaklanjuti guna melakukan pencegahan keluar dari Indonesia khususnya Batam, dan diharuskan untuk melakukan penyelesaian denda pelanggaran lalu lintas ,” terangnya.

Baca Juga: Sudah 70 Hari Anak Gagal Ginjal Akut Dirawat di RSBP Batam

Inovasi ini tentunya merupakan salah satu wujud nyata upaya Polda Kepri bersama Stakeholder terkait lainnya dalam menjaga marwah Negara Indonesia di mata dunia Internasional.

“Kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh pihak terkait dan juga masyarakat Kepri untuk dapat bersama-sama mewujudkan Polantas yang presisi, “sebutnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Sarbini, mengatakan, guna menegakkan tertib lalu lintas, saat ini petugas Satlantas dibekali dengan teknologi handphone untuk memotret para pelanggar yang terpantau.

Baca Juga: BP Batam Surati 580 Pemilik Lahan Tidur, Tidak Dibangun Bakal Langsung Diambil Alih

“Dimana akan langsung terdeteksi atau terkonfirmasi ke data base ETLE Ditlantas Polda Kepri, dalam arti tidak bisa menggunakan handphone atau smartphone biasa, ” ujarnya.

Petugas dalam ini bekerja secara mobile di Kota Batam maupun wilayah Kepri , hal ini bertujuan agar kesadaran tertib lalu lintas tetap terjaga.

Baca Juga: Perusahaan Galangan Kapal Batam Butuh 5 Ribu Tukang Las

Lebih lanjut, pelanggaran ETLE sejauh ini masih di dominasi bagi pengendara roda dua yang tidak mengenakkan helm serta untuk roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Lokasi yang kerap kali terjadi pelanggaran KDA,Batamcenter lalu di daerah Batamindo,Mukakuning paling banyak terjadinya pelanggara,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update