Rabu, 27 November 2024
spot_img

21 Puskesmas di Batam Tetap Berikan Layanan UGD 24 Jam Pada Masa Libur Lebaran

Berita Terkait

spot_img
Puskesmas Sei Langkai. Foto: Dinas Kesehatan

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam berkomitmen mendukung kegiatan mudik Lebaran 1445 H/2024 M, dengan menghadirkan Posko Kesehatan Terintegrasi yang disiagakan pada masa cuti lebaran kali ini. Adapun bentuk dukungan yang diberikan diantaranya, pemeriksaan kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk para pemudik, penyiagaan unit ambulans beserta fasilitas kesehatan sebagai bentuk mitigasi.

Selain itu sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam agar 21 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Batam memberikan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam pada masa libur lebaran Idul Fitri dan cuti bersama dari tanggal 6 April sampai dengan 15 April 2024 mendatang.


“Adapun tujuan pembukaan UGD adalah utamanya karena untuk efisiensi tenaga kesehatan yang berjaga. Nantinya di setiap Puskesmas akan disiagakan minimal tiga orang petugas dengan 1 (satu) orang tenaga dokter, ” ujar Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (21/3).

Baca Juga: Dinkes Jamin Ketersediaan Obat dan Pelayanan Jelang Cuti dan Libur Lebaran

Kadinkes juga menghimbau kepada pasien yang memiliki penyakit dengan pengobatan rutin seperti tekanan darah tinggi, diabetes mellitus, TB Paru dimana obat yang dikonsumsi akan habis jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal sebelum persediaan obatnya habis.

“Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki Kartu peserta BPJS Kesehatan juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di Puskesmas. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus membawa fotokopi kartu BPJS Kesehatannya saat berobat,” tambah Didi.

Disampaikan juga bagi Peserta BPJS Kesehatan di dalam masa libur lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Puskesmas Kota Batam. Apabila peserta berada di luar wilayah kerja Puskesmas yang didatangi, peserta masih dapat mengakses dan mendapatkan pelayanan di Puskesmas yang bukan tempat dirinya terdaftar.

Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh Puskesmas wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta termasuk pelayanan rujukan dan ambulans.

Baca Juga: Empat Rumah Contoh Rempang Rampung 90 Persen, Kapolresta Barelang Sebut Relokasi Berjalan Aman

Beberapa persiapan dalam keadaan darurat medis di Puskesmas meliputi penilaian cepat atau sistem triage. Tujuan menilai seberapa seriusnya keadaan seseorang untuk diberikan bantuan sesuai kebutuhan. Kedua tenaga medis siaga, memastikan ada tenaga kesehatan yang terlatih dan siap membantu dalam situasi darurat.

Persiapan peralatan dan obat, bertujuan untuk memastikan semua peralatan medis yang dibutuhkan siap digunakan, seperti alat bantu pernapasan dan obat-obatan penting.

Selanjutnya, koordinasi dengan FKRTL, berhubungan dengan rumah sakit rujukan serta menyiagakan ambulans agar pasien dapat dipindahkan jika diperlukan. Pelatihan reguler untuk melatih tim secara berkala untuk respons cepat dan tepat dalam situasi darurat. Informasi Publik untuk memberi tahu masyarakat tentang pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui kanal – kanal informasi yang ada baik oleh Puskesmas maupun oleh Stakeholder terkait.

“Puskesmas akan kembali membuka pelayanan penuh pada hari selasa tanggal 16 April 2024. Semoga selama masa libur lebaran Idul Fitri dan cuti bersama, masyarakat Kota Batam tetap mendapatkan pelayanan kesehatan untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal,” tutup Didi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update