Senin, 3 Februari 2025

Penolakan Warga Rempang Jadi Pelajaran, PSN Rempang Berpotensi Dibatalkan

Berita Terkait

spot_img
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako. f.arjuna

batampos– Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, menyampaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City tengah berada dalam proses evaluasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil menyusul berbagai polemik yang muncul terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Angelius, keputusan evaluasi ini merupakan angin segar yang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak. “Semua PSN akan dievaluasi. Ini momentum yang baik,” katanya, Senin (3/2) di Batam.


Jika nantinya PSN Rempang ditemukan tidak memberikan manfaat atau tidak sesuai dengan prosedur, maka evaluasi dan perubahan kebijakan harus dilakukan.

BACA JUGA: LAM Batam Desak Polisi Hapus Status Tersangka Nek Awe dan Dua Warga Rempang

“Ruang evaluasi sedang disiapkan sekarang. Ini, kan, kebijakan periode sebelumnya, Pak Jokowi. Hari ini pemerintahan Pak Prabowo kita dengar akan didorong untuk evaluasi seluruh PSN,” ujarnya.

Baginya, penting ruang evaluasi dilakukan terhadap proyek-proyek yang tidak berjalan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku. Rempang termasuk dalam kategori proyek yang perlu mendapat perhatian khusus apabila ada indikasi masalah.

“Rempang harus didorong kalau memang Rempang menjadi bagian yang harus dievaluasi. Kami mendorong tiap-tiap PSN yang tidak sesuai prosedur untuk dievaluasi,” kata Angelius.

Ia juga menyoroti isu penolakan warga yang muncul dalam berbagai proyek pembangunan, termasuk di Rempang. Meski demikian, dia meyakini bahwa konflik dapat diminimalisasi apabila ada komunikasi dan dialog yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“PR buat pemerintah, dalam hal ini eksekutif, agar pembangunan apa pun itu harus mengedepankan komunikasi, dialog dengan masyarakat,” katanya.

Menurut Angelius, masyarakat sebenarnya tidak menolak pembangunan apabila diberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait hak serta kewajiban mereka. “Kalau didiskusikan dengan baik, masyarakat tahu apa yang menjadi kewajiban dan haknya. Saya yakin itu semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI, Ria Saptarika, turut menyoroti evaluasi terkait proyek Rempang. Ia mengatakan, aspek kesejahteraan dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat harus menjadi perhatian utama.

“Yang jelas, pembatalan akan kita evaluasi lagi apakah perlu pembatalan,” katanya.

Bagi dia, pemerintah harus memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan tidak mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat. Masyarakat Rempang sebenarnya tidak akan mempersoalkan pembangunan jika kehidupan mereka tetap terjamin.

“Sebenarnya masyarakat tidak ada masalah sekiranya kehidupan dan mata pencaharian mereka tidak terganggu,” ujarnya.

Pernyataan dari dua anggota DPD RI ini sejalan dengan desakan masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap PSN Rempang. Konflik tersebut mencuat karena adanya beragam kekhawatiran. (*)

Reporter: Arjuna

 

spot_img

Update