Sabtu, 23 November 2024

Baru Bebas, Residivis Kembali Bobol Ruko

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – De, 40, rupanya tidak kapok melakukan aksi pencurian lagi. Padahal warga Batuaji, Kota Batam ini baru dua bulan keluar dari Lapas dengan kasus yang serupa.

“Dari pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sama dan baru saja bebas dari lapas. Aksi pencurian di Ruko Dreamland ini menjadi catatan kali keempat ia akan masuk penjara,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol ZAC Tamba, Jumat (17/3/2023).


Diketahui, De ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang bersama Am, satu tersangka yang tak lain merupakan rekan satu komplotannya. Kedua pelaku ditangkap di kos-kosan Permata Hijau Batu Aji, Sabtu (4/3).

Baca Juga: Perbaikan Jalan Jalur Dua Arah dari Belakang Duta Mas, Yumasnur: Masih Kita Lelang

Namun saat keduanya diamankan pelaku De melakukan perlawanan hingga polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Kini kedua pelaku De dan Am pun harus mempertanggujawabkan perbuatan, keduanya mendekam di sel tahanan penjara Polsek Sekupang.

Sebelumnya kedua Pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan di Ruko PT. Interasi Digital Teknologi yang berada di Ruko Dream Land, Tanjung Riau Sekupang. Ruko itu merupakan tempat Produksi panel milik PT. Interasi Digital Teknologi. Bahkan aksi pelaku terekam CCTV.

Baca Juga: THM di Batam Tutup Selama 8 Hari Selama Ramadan

Dari lokasi dua pemuda ini pun berhasil menggasak empat unit Laptob milik perusahaan dan barang elektronik lainnya. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Sebelumnya, kejadian bermula saat karyawan di ruko tersebut Tini Azmi bersama tiga rekannya hendak masuk kerja ke kantornya, yang mana ruko tersebut tempat Produksi panel milik PT. interasi Digital Teknologi. Setelah memasuki ruko ketiga pekerja melihat lantai satu ruko telah berantakan.

Baca Juga: Pemeriksaan Anggota DPRD Batam Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Masih Berlanjut

“Mengetahui hal itu pelapor datang dan mengecek penyimpanan barang-barang, saat korban mengecek melalui Buffer CCtv Handpone miliknya terlihat di pukul 03.58 – 04.47 WIB, dua laki laki masuk ke dalam ruko, ” ujar Kompol Tamba.

Adapun ciri-cirinya, menggunakan baju warna hitam celana pendek abu-abu dan memakai tas. Sementara itu satu orang lainnya memakai baju berwarna kuning dan celana panjang berwarna abu-abu.

Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada di dalam ruko barulah diketahui ternyata 4 unit laptop, kabel DC, Bor Batrai, Bor Listrik, satu unit NVR Imou dan Hardisk tera telah raib hilang.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update