batampos – Tim Ops Gabungan Basarnas telah menghentikan pencarian terhadap korban karamnya kapal kayu mengangkut calon PMI Ilegal di perairan Kabil, Kota Batam.
Giat ini dihentikan pada hari ketujuh pencarian, selama proses evakuasi tersebut telah ditemukan tujuh korban dari total delapan orang korban.
“Iya jadi untuk giat ops SAR sudah kami hentikan setelah kami evaluasi giat ops SAR hari ketujuh bersama instansi terkait. Dengan rincian korban delapan orang, satu selamat, enam orang meninggal dan satu orang hilang,” ujar Kepala Kantor Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga:Â 3 Perusahaan yang Paling Diminati Pencaker Pada Job Fair Batam 2022
Slamet menambahkan, kendati operasi telah di hentikan Basarnas tetap mengupayakan dengan menyebar informasi kepada pihak terkait di sekitat area tenggelamnya kapal tersebut.
Baca Juga:Â Melihat Latihan Tempur TNI AL-Royal Australian Navy di Pusat Latihan Tempur di Lingga
“Meski di hentikan tim Basarnas tetap memantau perkembangan hilangnya satu orang korban ini,” tambahnya.
Terkait korban-korban yang ditemukan meninggal, saat ini masih dalam indentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
“Dimana untuk pemakaman jenazah masih menunggu dari pihak korban bersangkutan untuk mengambilnya dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,”ujarnya.(*)
Reporter: Azis Maulana