Kamis, 22 Januari 2026

BP3MI 23 Kali Pencegahan dan Amankan 70 PMI Ilegal, Deportasi Meningkat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia.

batampos – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri telah mencegah 23 kali pengiriman PMI secara ilegal. Selain itu, BP3MI juga menerima 847 orang dideportasi dari Malaysia. BP3MI Kepri juga telah menempatkan 326 orang secara legal.

Kepala BP3MI Kepri, Amingga mengatakan, berbagai cara dilakukan untuk mencegah PMI pergi secara ilegal, serta menempatkan mereka secara legal. “Kami juga berusaha menyelamatkan orang-orang yang dideportasi,” kata Amingga, Senin (20/3/2023).

Amingga menjelaskan, sebanyak 847 orang yang dideportasi dari Malaysia, kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.”Sepanjang tahun 2022, sebanyak 989 orang dideportasi. Tahun 2023 baru berjalan 3 bulan, namun angkanya sudah sebanyak tahun 2022,” ucap Amingga.

Baca Juga: 2 Tersangka Impor Ballpress Jalani Pemeriksaan Intensif

Para PMI ini kebanyakan dideportasi akibat tidak memiliki dokumen lengkap (paspor dan visa kerja), lalu melakukan tindak kriminal. Ada juga PMI ilegal dideportasi ditangkap saat akan masuk ke Malaysia secara ilegal.

Para PMI yang dideportasi ini, kebanyakan berangkat dari pelabuhan internasional di Batam. Namun, ada juga yang bekerja ke luar negeri melalui jalur belakang.

“Para PMI ini bekerja di sektor konstruksi, perkebunan, restoran, industri pengolahan dan asisten rumah tangga,” tutur Amingga.

Berdasarkan jenis kelamin, ada sebanyak 535 laki-laki dewasa, 295 perempuan dewasa, 9 anak laki-laki dan 9 anak perempuan. “Dari tingkat pendidikan, didominasi dari tamatan SD, SMP dan SMA. Namun, ada juga yang lulusan D3 dan sarjana,” ucap Amingga.

Baca Juga: Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Terdakwa Korupsi SMK 1 Batam

Agar tidak ada yang dideportasi akibat tidak memiliki dokumen atau menjadi korban saat berangkat secara ilegal. BP3MI bekerjasama dengan berbagai pihak dalam pencegahan.

“Kami mencatat ada 23 kali pencegahan, amankan 70 PMI dan 21 orang tersangka. Para calon PMI yang diselamatkan ini berasal dari NTB, Jawa Timur, Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya,” tutur Amingga.

Amingga mengaku, bahwa BP3MI Kepri juga terus berusaha menyosialisasikan, untuk bekerja ke luar negeri secara legal. Ia mengatakan, sosialisasi ini cukup berhasil.

Sejak dari Januari hingga Maret 2023, ada sebanyak 326 orang PMI ditempatkan secara legal. Para PMI ini kebanyakan bekerja di Malaysia.

“Ada sebanyak 284 pria dan 42 perempuan,” ucap Amingga.

Amingga mengatakan, kebanyakan para PMI yang ditempatkan oleh BP3MI di Malaysia bekerja di sektor pertanian dan konstruksi. (*)

 

Reporter: FISKA JUANDA

Update