batampos – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang kembali mendatangi Kampung Aceh, Mukakuning, Kamis (9/5). Kedatangan petugas ini dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat dan penindakan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda mengatakan kegiatan tersebut melibatkan 30 orang personel Satres Narkoba Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, dan perangkat RT/RW setempat.
“Kita menerima laporan dan keluhan dari warga. Dan kita langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Banyak Pemukiman yang Krisis Air Bersih
Ia menjelaskan dalam penindakan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika. Namun, pihaknya menemukan loket yang baru dibangun dan diduga digunakan sebagai loket transaksi sabu.
“Tidak ada ada ditemukan aktivitas. Untuk (loket) dirobohkan,” katanya.
Dengan adanya keluhan warga tersebut, Satria berjanji akan terus melakukan pengawasan ke lokasi tersebut. Sehingga, lokasi yang dikenal sebagai sarang utama peredaran barang haram di Batam tersebut bersih dari narkotika.
“Pengawasan akan terus kita lakukan sesuai arahan pimpinan,” tutupnya.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Pelaku Cabul 3 Anak di Bawah Umur di Sekupang
Diketahui, Kampung Aceh ini sudah berulang kali digrebek Tim Gabungan. Petugas bahkan menghancurkan sejumlah bangunan yang diduga digunakan tempat mengkonsumsi sabu.
Terakhir, Tim Gabungan membangun posko terpadu untuk mengawasi lokasi tersebut dari peredaran narkotika. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri