batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi merilis jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Anggota Komisi IV, DPRD Batam, Aman meminta kepada Disdik untuk memprioritaskan warga miskin atau jalur afirmasi di sekitar sekolah.
“Saya minta yang afirmasi ini tolong diakomodir. Karena kuotanya hanya 15 persen. Jadi ada kekhawatiran ada anak dari orangtua kurang mampu tidak tertampung,” kata dia, Kamis (25/5).
Baca Juga:Â Listrik di Batam Padam Berjam-Jam Tanpa Pemberitahuan, Ini Penyebabnya
Ia mengakui keinginan mendaftar ke sekolah negeri selalu ramai dan menjadi polemik tanpa solusi yang jelas. Daya tampung masih menjadi kendala. Kendati demikian harapannya jangan ada anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan.
Selain persoalan daya tampung, Aman juga menyoroti sistem online yang biasanya selalu macet ketika pendaftaran dibuka. Saya minta ini juga harus menjadi perhatian. Kalau perlu sediakan banyak link pendaftaran, agar orangtua bisa mengakses link dengan lancar,” bebernya.
Terkait daya tampung diharapkan ada solusi, meskipun Disdik mengakui berapa pun kemampuan sekolah negeri saat ini tetap tidak bisa mengakomodir kebutuhan, jika semua ingin ke negeri.
“Makanya, saya minta nanti tolong didata, jika memang ada calon siswa yang tidak tertampung, dan dicarikan solusinya,” ujarnya.
Baca Juga:Â BP Batam Bangun Infrastruktur Taraf Internasional
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan ia akan memaksimalkan daya tampung yang ada, untuk mengakomodir siswa yang ada.
Terkait calon siswa kurang mampu, Tri menjelaskan sesuai dengan kuota jalur afirmasi, setiap sekolah mendapatkan kuota 15 persen dari RDT.
“Sudah ada kuota yang disediakan 15 persen. Selain itu, ada juga 5 persen perpindahan orangtua. Nah, kalau perpindahan orangtua tidak ada yang daftar, nanti afirmasi bisa dialihkan ke jalur tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya Disdik,” beber Tri.
Pada tingkat SD, terdapat tiga jalur pendaftaran yakni afirmasi atau kurang mampu, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Baca Juga:Â Dinilai Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar, Suherna, Pegawai Pegadaian Batam Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Sedangkan pada tingkat SMP jalur pendaftaran terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing.
SD 80 persen zonasi, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. SMP ada jalur prestasi 30 persen. Zonasi 50 persen. (*)
Reporter : YULITAVIA