Minggu, 24 November 2024

DPRD Batam Minta Parkir Tepi Jalan Dibebaskan

Berita Terkait

spot_img
Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Parkir tepi jalan masih menjadi polemik yang tak kunjung tuntas. Mulai dari kenaikan tarif parkir, pelayanan, karcis hingga yang terakhir seragam baru juru parkir.

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sialoho mengaku sudah capek dengan berbagai persoalan parkir yang tak berakhir. Padahal, ia sudah banyak memberi masukan agar persoalan parkir di Kota Batam bisa terselesaikan.


“Saya sudah capek bahas ini, dari mereka (dinas tekait) juga tak masuk,” ujar Udin.

Baca Juga: Sabu yang Diproduksi di Apartamen Bakal Dikirim Ke Palembang, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Dijelaskan Udin, banyaknya persoalan parkir tepi jalan bisa diselesaikan dengan cara membebaskan untuk sementara waktu. Sehingga bisa dilihat bagaimana potensi pendapatan dan pelayanan parkir.

“Kalau menurut saya, bebaskan parkir. Bisa dilihat nanti potensinya seperti apa. Siapa raja-raja kecil dan sebagainya. Jadi dibebaskan itu untuk dibenahi,” tegas Udin.

Adanya aturan-aturan baru, lanjutnya, seperti parkir langganan membuat kesalah pahaman antara Dinas Perhubungan dan masyarakat. Begitu juga juru parkir dan masyarakat.

“Karena untuk parkir langganan ini harus jelas seperti apa. Jangan tiba-tiba mengeluarkan parkir langganan, namun sosialisasi sangat minim,” sebut Udin.

Baca Juga: Armada Pengangkut Sampah Kewalahan Bersihkan Sampah di TPS Liar

Menurut Udin, sosialisasi terkait parkir langganan sangat minim untuk masyarakat dan juga juru parkir. Sehingga jika juru parkir yang tak mendapat sosialisasi akan tetap meminta parkir kepada pengendara.

“Nah sosialisasi ini yang masih minim. Buktinya masih banyak jukir yang tidak paham dan tetap meminta (uang) parkir. Jadi yang dirugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan sosialisasi yang masif, maka masyarakat dan juru parkir tahu seperti apa hak dan kewajibannya. Bahkan, jika ada aturan parkir berlangganan, juru parkir seharusnya bisa mendapat honor juga.

“Nah aturan ini yang tak jelas. Tiba-tiba, ujug-ujug ada parkir langganan, tanpa memikirkan dampak di lapangan. Kasihan masyarakat jadinya,” kata Udin.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Lampau Target, Kanwil DJP Kepri Beri Penghargaan ke WP Terbesar

Mengenai seragam baru, menurut Udin sah-sah saja, asalkan dilaksanakan merata. Jangan hanya separuh yang kemudian membuat masyarakat bingung. Begitu juga dengan peralatan juru parkir, jangan hanya dari seragam saja, namun juga harus melengkapi jas hujan dan lainnya.

“Untuk seragam baru sah-sah saja, namun harus dilengkapi. Karena kalau untuk mengganti saja, percuma kalau gak dilengkapi,” pungkasnya. (*)

spot_img

Baca Juga

Update