Minggu, 22 September 2024

Ini Kata Anggota DPRD Batam Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Berita Terkait

spot_img
dprd batam udin
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Foto: Istimewa

batampos – Sejumlah anggota DPRD Batam angkat bicara terkait dugaan perjalanan dinas fiktif.

Anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, mengatakan, pemeriksaan dirinya terkait dugaan perjalanan dinas fiktif, sudah berjalan pekan lalu.



Udin menjelaskan, persoalan anggaran ini terjadi sejak Januari hingga Maret 2016 lalu. Sebagai anggota dewan yang berada di periode tersebut, Udin sudah memaparkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Perjalanan dinasnya ada, dan tidak ada yang fiktif. Karena saya waktu itu menandatangani semua berkas yang diminta Setwan,” kata dia, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Menaker Teken Permenaker Nomor 5, Perusahaan Eksportir Potong Gaji Buruh 25 Persen

Udin menjelaskan, berdasarkan lembaran berkas yang ditunjukkan oleh pengacara terkait, terdapat nilai kurang lebih Rp3,8 juta.

“Persoalannya bukan pada nilai yang perjalanan dinas tersebut. Saya bukan berarti tidak sanggup bayar, namun kalau saya bayar, saya bersalah dong. Padahal itu sudah diurus oleh Setwan waktu itu, karena saya sudah lampirkan semua bukti boarding perjalanan dinas sana, hotel saya, dan itu semua lengkap,” bebernya.

Anggota Komisi IV ini mengatakan, selama mengikuti perjalanan dinas, semua tercatat. Anggota dewan yang berangkat diberikan uang harian dengan uang representatif. Sedangkan untuk tiket pesawat dan hotel yang urus adalah Setwan.

“Kami tahu siap saja. Sampe di Bandara kami diberikan boarding, begitu juga di hotel. Staf sudah ada yang menunggu. Kami tinggal tunjukkan KTA dan sebut daerah asal, maka pihak hotel sudah paham dan langsung kasih kuncinya,” ujarnya.

Baca Juga: Gas 3 Kg Semakin Langka di Sagulung dan Batuaji

Ia menambahkan, melihat kejadian ini tidak mungkin anggota dewan yang urus sampai ke travel.

“Kita tidak pernah tahu soal travel yang bekerja sama dengan DPRD, dan yang urus tiket pesawat itu menjadi tugas Setwan, yang waktu itu dijabat Marzuki,” imbuhnya.

Udin menegaskan, yang menjadi tugas anggota dewan usai melakukan perjalanan adalah melaporkan boarding pulang, dan pergi serta bill hotel. Sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Masalah yang sekarang terjadi adalah, tidak ada pembayaran tiket dari Setwan ke travel. Jadi bukan perjalanan kami yang fiktif,” lanjutnya.

Baca Juga: Batam Kehilangan 500 Liter Air Bersih per Detik

Lanjutnya, adanya informasi seperti ini bisa mencoreng nama anggota DPRD Batam. Hampir semua diperiksa, karena hal ini. Padahal tidak ada yang fiktif.

“Ini satu kampung diperiksa. Tak elok jadinya, karena kesalahpahaman terkait dugaan perjalanan dinas kami. Ini murni persoalan Setwan yang lama dengan agen travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam,” tutupnya.

Ketua komisi l DPRD Kota Batam, Lik Khai, mengatakan, apa yang dituduhkan kepada anggota DPRD Batam terkait perjalanan dinas fiktif itu tidak benar adanya. Perjalanan tersebut sudah sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPRD Batam.

“Kunjungan fiktif itu tidak benar. Perlu kami klarifikasi atas pemberitaan yang sudah beredar, bahwa kunjungan pada tahun 2016 merupakan kunjungan resmi. Dan kami betul-betul berangkat,” tegas Lik Khai, saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/3).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur: Saya Khilaf

Lik Khai menjelaskan, inti dari masalah ini melibatkan mantan Sekwan Marzuki. Karena mereka yang tidak membayarkan uang tiket ke agen travel. Dengan kerja mereka seperti itu, akhirnya semua anggota dewan dan staf yang menjabat saat itu kena getahnya.

Politisi Nasdem ini pun merasa heran, kenapa travel Era ini baru melaporkan sekarang, sementara kejadian tersebut sudah terjadi 6 atau 7 tahun lalu.

Disinggung terkait langkah hukum yang akan diambil terkait tercemarnya nama anggota legislatif yang menjabat saat itu, Lik Khai menyebutkan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD Batam.

“Kami akan bahas dulu dengan Ketua DPRD, karena ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya akan ada pertimbangan ke sana. Tapi ini akan kami bahas terlebih dahulu,” pungkas Lik Khai.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update